Jumlah Kekerasan Terhadap Anak Yang Ditangani (Update Terakhir Bulan Desember Tahun 2023)
Nama | Jumlah Kekerasan Terhadap Anak Yang Ditangani |
Periode Enumerasi | Bulanan; Data dengan klasifikasi Bulanan akan tersedia atau tayang pada awal Bulan di Tahun berjalan. |
Tipe | Numerik |
Kegunaan | Mengetahui jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Dinas P2KBP3A Lombok Barat |
Konsep Definisi | Pengertian Kekerasan menurut Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum |
Satuan | Kasus |
Standar Data Statistik Nasional | |
Referensi Data | Undang Undang No 35 Tahun 2014, Data Laporan Kasus Pada Dinas P2KBP3A Lombok Barat dan UPT PPPA |