Persiapkan Penilaian EPSS, Diskominfotik Dan Bps Lobar Adakan Pembinaan.
Gerung, Diskominfotik. Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik didampingi Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat melakukan kegiatan pembinaan dan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian Evaluasi Peneyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Anni Wahyu Ningsih, S.KM selaku Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat dengan menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan pembinaan dan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian EPSS pada tahun 2024, dimana Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah dengan penyelenggaraan statistik sektoral yang paling banyak dan memiliki sumber daya pengelolaan data yang baik, sehingga direkomendasikan untuk diikutkan dalam penilaian EPSS pada tahun mendatang.
Drs. Sapirin selaku Statistisi Ahli Madya pada Badan Pusat Statistik Lombok Barat menjelaskan perlunya alat ukur penyelenggaraan Statistik Sektoral yang berguna untuk mengetahui seberapa besar capaian Pembangunan dalam bidang perstatistikan nasional dan untuk memonitor capaian tingkat kemajuan dan profesionalitas Instansi Pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Selain itu perlunya penyelenggaraan evaluasi bertujuan untuk mendorong terwujudnya tata kelola data yang terpadu dan terciptanya Sistem Statistik Nasional yang handal.
Drs. Sapirin juga menjelaskan tujuan Satu Data Indonesia adalah sebagai penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah.
Yang paling penting dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia yaitu tercapainya prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, dimana Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan/ atau data induk, imbuhnya.
Drs. Sapirin juga menjelaskan bagi Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan EPSS akan melakukan penilaian mandiri, hasil penilaian mandiri tersebut akan diverifikasi dan divalidasi dan yang paling penting adalah penilaian tersebut harus dilengkapi dengan bukti dukung yang ada sesuai tingkat kematangan yang dipilih. Organisasi Perangkat daerah yang menyelenggarakan kegiatan statistik, kegiatan tersebut harus diajukan rujukan atau meminta rekomendasi dari BPS melalui Sistem Romantik Online yang disediakan oleh BPS. Pengajuan rujukan bertujuan untuk melakukan monitoring agar setiap instansi pemerintah tidak melakukan kegiatan yang sama dengan instansi pemerintah yang lain dan agar BPS juga memberikan saran dalam pelaksanaan kegiatan statistik yang akan diselenggarakan oleh Instansi yang bersangkutan.
Miraham Ayudin, SST – Pranata Komputer Ahli Muda, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat menambahkan, pada periode pertama percobaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Kabupaten Lombok Barat adalah yang terbaik dari semua Kabuapten se-NTB, walaupun predikat masih berada pada level CUKUP.
Dalam waktu dekat, pada Oktober 2023 hasil evaluasi nyata akan dirilis di semua Pemerintah Daerah. Mudahan pada periode penilaian ini, kita bisa berada satu level diatas, imbuhnya.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan dalam rangka perisapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lombok Barat. Selanjutnya, akan terus dilakukan pembinaan berkelanjutan kepada Dinas Kesehatan serta Perangkat Daerah lainya.
Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Statistik Sektoral, Anni Wahyu Ningsih, S.KM. dengan harapan bahwa Dinas Kesehatan dapat mengikuti evaluasi penilaian EPSS dengan mengajukan kegiatan statistik yang mereka lakukan pada tahun depan.
Tanggal upload: 30 April 2024
Tanggal upload: 13 Juli 2023
Tanggal upload: 04 April 2021