Rumah Tangga Perikanan Perairan Umum Daratan Berdasarkan Kecaamtan
Nama Data | Rumah Tangga Perikanan Perairan Umum Daratan Berdasarkan Kecaamtan |
Sumber Data | Dinas Kelautan dan Perikanan |
Konsep Definisi | Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah Daratan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual (menanggung resiko). Ket. : data mulai diproduksi tahun 2021 , pada tahun 2020 tidak ada data tersebut |
Kegunaan | Untuk mengetahui berapa banyak rumah tangga Nelayan yang melakukukan kegiatan penangkapan ikan diPerairan Umum Daratan pada tiap Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat |
Referensi Data | PENDATAAN PUD (Permen KP No.9 Tahun 2020) |
Standar Data |