Rumah Tangga Miskin
Nama Data | Rumah Tangga Miskin |
Sumber Data | Dinas Sosial |
Konsep Definisi | Berdasararkan KepMenSos RI Nomor : 146/HUK/2013 tentang Penetapan dan Pendataan Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Kategori Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu meliputi : a. Fakir Miskin dan Orang tidak Mampu yang terigestrasi, berdasarkan Basis Data Terpdu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2011. b. Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yang belum teregistrasi terdapat di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial maupun di luar Lembaga kesejahteraan Sosial. |
Kegunaan | Mendeteksi Keluarga Miskin |
Referensi Data | KEPMENSOS RI NO. 146/HUK/2013 |
Standar Data |