Rumah Kompos Berdasarkan Kecamatan
Nama Data | Rumah Kompos Berdasarkan Kecamatan |
Sumber Data | Dinas Lingkungan Hidup |
Konsep Definisi | Rumah kompos adalah bangunan yang berfungsi untuk memproses pengomposan sisa hasil tanaman/ jerami/ limbah kotoran ternak menjadi pupuk organik/ kompos dan dilengkapi dengan alat pengolah pupuk organik, kendaraan roda tiga dan dekomposer |
Kegunaan | Tujuan kegiatan pengembangan rumah kompos adalah : 1. Memberdayakan kelompok tani untuk memanfaatkan jerami dan limbah organik lainnya sebagai bahan pembuatan kompos menggunakan APPO, untuk m |
Referensi Data | |
Standar Data |