Produksi Kelompok Usaha Garam Rakyat
Nama Data | Produksi Kelompok Usaha Garam Rakyat |
Sumber Data | Dinas Kelautan dan Perikanan |
Konsep Definisi | Jumlah produksi kelompok usaha garam rakyat dengan sistem perebusan dan ladang Kelompok Usaha adalah kumpulan pelaku usaha yang dibentuk berdasarkan kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya, tempat) dan/atau keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Garam dibuat dengan menampung air laut kemudian diuapkan dengan sinar matahari sehingga tinggal kristal kristalnya garamnya saja. Pembuatan garam secara tradisional yaitu dengan mengalirkan air laut ke dalam tambak tambak dengan bantuan kincir angin. Air laut dalam tambak itulah yang kemudian dijemur menggunakan panas matahari untuk menguapkan airnya dan meninggalkan kristal garamnya. Kristal garam yang mengendap kemudian di panen menggunakan garuk dan dikeruk ke pinggir tambak |
Kegunaan | Memberikan informasi volume produksi garam perebusan dan ladang |
Referensi Data | https://paralegal.id/pengertian/kelompok-usaha/#--https://kkp.go.id/brsdm/sosek/artikel/41044-produksi-garam-tahun-2020 |
Standar Data |