Posyandu Mandiri
Nama Data | Posyandu Mandiri |
Sumber Data | Dinas Kesehatan |
Konsep Definisi | Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan, serta telah memperoleh dana sehat yang berasal dari swadaya masyarakat dan kelompok usaha bersama (usaha dikelola oleh masyarakat) yang dipergunakan untuk upaya kesehatan di Posyandu. |
Kegunaan | Untuk mengetahui kategori jenis posyandu di wilayah Kabupaten Lombok Barat |
Referensi Data | Dinas Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat Laporan Posyandu |
Standar Data |