Persentase Peningkatan Akurasi dan Informasi/Penyediaan Data Statistik Sektoral
Nama Data | Persentase Peningkatan Akurasi dan Informasi/Penyediaan Data Statistik Sektoral |
Sumber Data | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik |
Konsep Definisi | Statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik. Data adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik (ciri-ciri khusus) suatu populasi. Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Kompilasi produk administrasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau masyarakat. Petugas statistik adalah orang yang diberi tugas oleh penyelenggara kegiatan statistik untuk melaksanakan pengumpulan data, baik melalui wawancara, pengukuran, maupun cara lain terhadap objek kegiatan statistik. Persentase peningkatan akurasi dan informasi/penyediaan data statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan desiminasi data statistik sektoral yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan dalam bentuk kompilasi produk adminstrasi yang dilakukan oleh petugas statistik yang merupakan produsen data pada instansi terkait. Nilai persentase didapatkan dari jumlah form data sektoral yang yang terisi/terpublish dibagi jumlah seluruh form data yang ada dikali 100%. |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah persentase penyediaan informasi data statistik sektoral |
Referensi Data | Sistem Informasi Warung Data (SI-WARTA) |
Standar Data |