Perpustakaan Khusus
Nama Data | Perpustakaan Khusus |
Sumber Data | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan |
Konsep Definisi | Perpustakaan khusus didefinisikan sebagai suatu organisasi informasi yang disponsori oleh suatu instansi atau perusahaan, baik swasta maupun pemerintah yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, dan menyebarkan informasi dengan menekankan koleksinya pada suatu bidang tertentu dan bidang-bidang yang berhubungan dengan bidang tersebut serta untuk pemakai tertentu pula. Adapun Perpustakaan khusus yang dimaksud disini adalah Perpustakaan Pondok Pesantren, Perpustakaan Rumah Ibadah dan Taman Baca Masyarakat/Komunitas. |
Kegunaan | untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai jumlah Perpustakaan khusus ( Perpustakaan Pondok Pesantren, Perpustakaan Rumah Ibadah dan Taman Baca Masyarakat/Komunitas) yang ada di |
Referensi Data | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lombok Barat |
Standar Data |