Penduduk Sebagai Anggota DPRD Provinsi
Nama Data | Penduduk Sebagai Anggota DPRD Provinsi |
Sumber Data | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Konsep Definisi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (disingkat DPRD Provinsi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi. DPRD Provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. DPRD Provinsi mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di Provinsi. |
Kegunaan | Untuk mengetahui perbedaan penduduk berdasarkan pekerjaan |
Referensi Data | Data Konsolidasi Bersih (DKB) di Download melalui File Transfer Protocol (FTP) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI |
Standar Data |