Penduduk Memiliki Akta Kematian Berdasarkan Kecamatan
Nama Data | Penduduk Memiliki Akta Kematian Berdasarkan Kecamatan |
Sumber Data | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Konsep Definisi | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang Note: Data ini sudah tidak produksi berdasarkan Kecamatan karena ada perubah sistem dari Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Dukcapil, Data ini diproduksi pertotal Kabupaten dengan nama baru Penduduk Memiliki Akta Kematian. |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah penduduk yang memiliki Akta Kematian |
Referensi Data | Data Konsolidasi Bersih (DKB) di Download melalui File Transfer Protocol (FTP) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI |
Standar Data |