Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah
Nama Data | Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah |
Sumber Data | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Konsep Definisi | Penduduk yang belum Memiliki Akta Nikah. Akta Nikah adalah suatu legalisasi untuk menentukan status hukum laki-laki dan perempuan bahwa mereka terikat sebagai suami-isteri |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah penduduk yang belum Memiliki Akta Nikah |
Referensi Data | Data Konsolidasi Bersih (DKB) di Download melalui File Transfer Protocol (FTP) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI |
Standar Data |