Pencadangan Lahan Pemukiman Transmigrasi Lokal
Nama Data | Pencadangan Lahan Pemukiman Transmigrasi Lokal |
Sumber Data | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
Konsep Definisi | Penyediaan tanah untuk pembangunan Kawasan Transmigrasi dilaksanakan melalui proses Pencadangan Tanah oleh pemerintah daerah tujuan |
Kegunaan | Untuk mengetahui luas lahan pemukiman transmigrasi lokal dalam 1 tahun |
Referensi Data | PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN |
Standar Data |