Pelayanan kesehatan balita berdasarkan kecamatan
Nama Data | Pelayanan kesehatan balita berdasarkan kecamatan |
Sumber Data | Dinas Kesehatan |
Konsep Definisi | Balita dipantau pertumbuhan dan perkembangan : Balita (0-59 bulan) yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya yaitu balita yang ditimbang sedikitnya 8 kali dalam satu tahun, diukur panjang badan atau tinggi badannya sedikitnya 2 kali dalam satu tahun dan dipantau perkembangan sedikitnya 2 kali dalam satu tahun. Pemantauan perkembangan menggunakan ceklis Buku KIA atau KPSP atau instrument baku lainnya |
Kegunaan | Untuk memantau perkembangan pertumbuhan dan perkembangan anak balita |
Referensi Data | Bidang Kesmas di Sub Bagian Koordinator Kesehatan Ibu dan Anak, Gizi Masyarakat |
Standar Data |