Nilai Produksi Kelompok Usaha Garam Rakyat
Nama Data | Nilai Produksi Kelompok Usaha Garam Rakyat |
Sumber Data | Dinas Kelautan dan Perikanan |
Konsep Definisi | Nilai penjualan garam dengan sistem perebusan dan ladang Ket. : data mulai diproduksi tahun 2021 Kelompok Usaha adalah kumpulan pelaku usaha yang dibentuk berdasarkan kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya, tempat) dan/atau keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Pemasar adalah seseorang yang bekerja di bidang pemasaran dan memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran. Pekerjaan pemasar adalah mencapai kebutuhan dan keinginan konsumen dalam kegiatan pemasaran. Kegiatan pemasar meliputi perancangan dan pelaksanaan periklanan serta penawaran barang dan jasa. |
Kegunaan | Memberikan informasi nilai penjualan produksi garam perebusan dan ladang |
Referensi Data | https://paralegal.id/pengertian/kelompok-usaha/#--https://id.wikipedia.org/wiki/Pemasar |
Standar Data |