Nilai Investasi Sektor Primer Modal Dalam Negeri
Nama Data | Nilai Investasi Sektor Primer Modal Dalam Negeri |
Sumber Data | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Konsep Definisi | Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Baik perorangan maupun badan usaha bisa menjadi penanam modal dalam negeri tersebut. |
Kegunaan | Manfaat Penanaman Modal Dalam Negeri, adalah sebagai berikut:11 a) Mampu menghemat devisa. b) Mengurangi ketergantungan terhadap produk asing. c) Mendorong kemajuan industri dalam negeri mela |
Referensi Data | Wikipedia dan Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 |
Standar Data |