Nilai Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat
Nama Data | Nilai Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat |
Sumber Data | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan |
Konsep Definisi | Rumus pengukuran lndeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) pada dasarnya terdiri atas dua (2) komponen, antara lain: komponen Unsur Pembangun Literasi Masyarakat (UPLM) dan komponen Aspek Masyarakat (AM). Berikut adalah rumus pengukuran lndeks Pembangunan Literasi Masyarakat: Σ UPLM X 100 AM Keterangan: UPLM : variabel komponen pembentuk indeks dari Unsur Pembangun Literasi Masyarakat AM : jumlah populasi sesuai segmentasi berdasarkan lokus/jenis perpustakaan Rumus ini merupakan kumpulan dari rumus pengukuran rasio dari tujuh (7) komponen Unsur Pembangun Literasi Masyarakat beserta pembaginya dari komponen Aspek Masyarakat. Rumus yang telah dikembangkan ini juga memiliki komponen pendukung baru di antaranya adalah Angka Pembagi Rasia Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Angka Koreksi Berdasarkan Tingkat Kepadatan Wilayah. Kedua komponen baru ini berfungsi sebagai komponen pendukung dalam rangka netralisasi terhadap anomali angka yang muncul karena faktor ketimpangan angka yang disebabkan tinggi rendahnya jumlah populasi di suatu wilayah. adapun tujuh (7) komponen Unsur Pembangun Literasi Masyarakat tersebut adalah: UPLM1 PEMERATAAN LAYANAN PERPUSTAKAAN UPLM2 KETERCUKUPAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN UPLM3 KETERCUKUPAN TENAGA PERPUSTAKAAN UPLM4 TINGKAT KUNJUNGAN MASYARAKAT PER HARI UPLM5 JUMLAH PERPUSTAKAAN YANG DIBINA SESUAI STANDAR UPLM6 KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM SOSIALISASI UPLM7 JUMLAH ANGGOTA PERPUSTAKAAN untuk Penghitungan Nilai IPLM (Indeks Peningkatan LIterasi Masyarakat) ini dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2022 |
Kegunaan | untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai nilai lndeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) |
Referensi Data | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lombok Barat |
Standar Data |