Nelayan Non Pelabuhan Berdasarkan Kecamatan
Nama Data | Nelayan Non Pelabuhan Berdasarkan Kecamatan |
Sumber Data | Dinas Kelautan dan Perikanan |
Konsep Definisi | Orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan NRI di Jalur WPPPNRI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat. dan Pendaratan tidak dipelabuhan. |
Kegunaan | Untuk Mengetahui Jumlah Pekerja di laut yang dan mendaratkan hasil produksinya di Pelabuhan Kabupaten Lombok Barat |
Referensi Data | (Permen KP No.18 Tahun 2014) dan KEPMEN No 37 TAHUN 2021 TENTANG STRUKTUR BASIS DATA IKAN DAN DATA INDUK IKAN |
Standar Data |