Kapal Per Jenis
Nama Data | Kapal Per Jenis |
Sumber Data | Dinas Kelautan dan Perikanan |
Konsep Definisi | Kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan atau mengawetkan ikan. Kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan khusus untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan. Perahu/Kapal Penangkap Ikan : 1. Perahu Tanpa Motor adalah perahu tanpa motor yang dasarnya terdiri dari lunas dengan rusuk rusuk yang diletakkan pada lunas tersebut, badan perahu dibuat dengan memasang papan pada rusuk rusuk tsb 2. Motor Tempel adalah perahu yang menggunakan mesin sebagai penggerak, dan motornya dilekatkan di luar (tidak memiliki kamar mesin), di buritan/sisi perahu dan tidak permanen 3. Kapal Motor Adalah kapal yang menggunakan tenaga gerak mesin (motor) yang ditempatkan secara permanen di dalam ruang mesin (terdapat kamar mesin). |
Kegunaan | Untuk mengetahui volume jumlah dan Jenis kapal yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat |
Referensi Data | PENDATAAN DI lAUT(Permen KP No.18 Tahun 2014) |
Standar Data |