Jumlah Produksi Perkebunan Tanaman Tahunan
Nama Data | Jumlah Produksi Perkebunan Tanaman Tahunan |
Sumber Data | Dinas Pertanian |
Konsep Definisi | Perkebunan adalah segala kegiatan pengolahan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan (UU Nomor 39 Tahun 2014). Tanaman Perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaanya ditetapkan untuk usaha Perkebunan (UU Nomor 39 Tahun 2014). Hasil Perkebunan adalah semua produk Tanaman Perkebunan dan pengolahanya yang terdiri atas produk utama, produk olahan, untuk memperpanjang daya simpan, produk sampingan, dan produk ikutan (UU Nomor 39 Tahun 2019). Perkebunan tanaman tahunan adalah perkebunan dengan tanaman budi daya dengan umur satu tahun. Jumlah produksi perkebunan tanaman tahunan adalah total produksi yang dihasilkan dari perkebunan dengan tanaman yang dibudi daya yang memiliki umur satu tahun. |
Kegunaan | Untuk mengetahui besaran jumlah produksi perkebunan tanaman dalam jangka waktu tahunan |
Referensi Data | Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat |
Standar Data |