jumlah orang usia produktif 15 - 59 tahun berdasarkan kecamatan
Nama Data | jumlah orang usia produktif 15 - 59 tahun berdasarkan kecamatan |
Sumber Data | Dinas Kesehatan |
Konsep Definisi | Pelayanan kesehatan pada usia produktif Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. Pelayanan edukasi pada usia produktif Edukasi yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau UKBM. Pelayanan skrining faktor risiko pada usia produktif skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: 1. Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut 2. Pengukuran tekanan darah 3. Pemeriksaan gula darah 4. Anamnesa perilaku berisiko Penduduk usia 15-59 tahun berisiko Penduduk usia 15-59 tahun yang ditemukan faktor risiko PTM. |
Kegunaan | Sebagai bahan laporan dan evaluasi capaian program |
Referensi Data | Bidang P3KL dibagaian Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Sub Koordinator Kesehatan ibu dan anak |
Standar Data |