Jumlah Obyek Wisata Menurut Jenisnya
Nama Data | Jumlah Obyek Wisata Menurut Jenisnya |
Sumber Data | Dinas Pariwisata |
Konsep Definisi | Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara (Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021). Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata (Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021). Obyek Wisata adalah tempat keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan, sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan (Keputusan Bersama Mentan dan Menpar, Pos dan Telekomunikasi Nomor 204/KPTS/HK.050/4/1989, Nomor KM.47/PW.004/MPPT-89). Wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di kawasan suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam (Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010). Pertanian Berbasis Pariwisata atau Wisata Pertanian adalah kegiatan pertanian yang berhubungan dengan upaya meningkatkan daya tarik wisata dengan menyuguhkan aktivitas pertanian sebagai atraksi wisata. Wisata Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilesraikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan (UU Nomor 11 Tahun 2010). Wisata Bahari adalah aktifitas yang dilakukan di kawasan pesisir, bentang laut, dan bawah laut (Permenparekraf Nomor 5 Tahun 2020). Wisata Belanja adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang pada saat berwisata, bukan sekedar jalan-jalan tetapi juga membeli keperluan yang dibutuhkan. Wisata Kuliner adalah suatu perjalan yang di dalamnya meliputi kegiatan mengkonsumsi makanan lokal dari suatu daerah (www.digilib.petra.ac.id). Wisata religi adalah salah satu jenis wisata yang berkaitan erat dengan aktivitas ataupun tempat khusus yang berhubungan dengan aspek religi keagamaan (e-journal.uajy.ac.id). Wisata Buatan adalah wisata yang bentuk objek wisatanya dipengaruhi oleh aktivitas serta kreativitas manusia dimana bentuknya sangat tergantung pada keaktifan manusia. Wisata Budaya adalah suatu bentuk kegiatan pariwisata dengan memanfaatkan kekayaan budaya yang memiliki potensi untuk dikembangkan, dengan tujuan menunjang peningkatan pembangunan nasional dengan kesejahteraan masyarakat tanpa melupakan upaya pelestarian dan pengamanannya (Keputusan Bersama Menpar, Pos dan Telekomunikasi, Mendikbud, dan Mendagri Nomor KM.139/PW.004/MPPT-89, Nomor 0712a/U/1989, Nomor 70 Tahun 1989). |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Lombok Barat |
Referensi Data | Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat |
Standar Data |