Jumlah Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak
Nama Data | Jumlah Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak |
Sumber Data | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Konsep Definisi | Pengertian Lembaga lembaga adalah aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerja sama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan (menurut Ruttan dan Hayami, 1984) Perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Sehingga Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan sebuah lembaga yang mempunyai tujuan perlindungan terhadap perempuan dan anak. |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah lembaga perlindungan perempuan dan anak di Lombok Barat |
Referensi Data | Glosary Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Data Laporan Kasus Pada Dinas P2KBP3A Lombok Barat |
Standar Data |