Jumlah Komisi
Nama Data | Jumlah Komisi |
Sumber Data | Sekretariat DPRD |
Konsep Definisi | Komisi merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada permulaan masa keanggotaan DPRD. Setiap Anggota DPRD diwajibkan menjadi anggota dari salah satu Komisi yang ada di DPRD atau usul dari fraksi masing-masing kecuali Pimpinan-pimpinan DPRD Sementara antuk Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) mendudduki tempat anggota yang digantikannya. |
Kegunaan | Mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah Daerah: memb |
Referensi Data | |
Standar Data |