Jumlah Kasus Penyelesaian Perlindungan Perempuan dan Anak
Nama Data | Jumlah Kasus Penyelesaian Perlindungan Perempuan dan Anak |
Sumber Data | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Konsep Definisi | Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya (Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022). Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022). Jumlah kasus penyelesaian perlindungan perempuan dan anak adalah Banyaknya kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak yang diterima dan diselesaikan oleh kantor DP2KBP3A di Kabupaten Lombok Barat. |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah kasus kekerasan yang terjadi dan telah diselesaikan oleh kantor DP2KBP3A Kabupaten Lombok Barat |
Referensi Data | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Standar Data |