Jumlah Izin Peruntukan Penggunaan Tanah Berdasarkan Kecamatan
Nama Data | Jumlah Izin Peruntukan Penggunaan Tanah Berdasarkan Kecamatan |
Sumber Data | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Konsep Definisi | IPPT atau Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah adalah izin yang diberikan kepada sebuah perusahaan, instansi, atau badan usaha atas penggunaan tanah dalam rangka izin pemanfaatan ruang yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. |
Kegunaan | 1. Memudahkan pemerintah setempat untuk mengelola tata ruang kota 2. Memberikan kepastian administrasi kepada pihak perusahaan atau instansi lainnya 3. Sebagai tanda bukti perizinan yang sah |
Referensi Data | |
Standar Data |