Jumlah Desa Mempunyai Aplikasi Sistem Layanan Desa/ Kelurahan Berdasarkan Kecamatan
Nama Data | Jumlah Desa Mempunyai Aplikasi Sistem Layanan Desa/ Kelurahan Berdasarkan Kecamatan |
Sumber Data | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik |
Konsep Definisi | Sistem Layanan Desa/ Kelurahan merupakan salah satu Aplikasi Umum Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Nasional yang diperuntukan bagi Pemerintah Tingkat Desa/ Kelurahan dalam meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya. Aplikasi Layanan Desa Dirancang Bangun secara kolaboratif melibatkan seluruh stakeholder Pemerintahan Dari Tingkat Pemerintah Pusat, Pemeritah Daerah, hingga Pemerintah Desa, sehingga Aplikasi Layanan Desa memiliki fitur-fitur yang bisa menjawab problematika dan memaksimalkan proses pelayanan Maysarakat di Tingkat Pemerintah Desa. Sistem Layanan Desa/Kelurahan dibangun sesuai dengan, a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, b. Memenuhi Standar Pelayanan Minimal Desa berdasarkan Permendagri No.2 Tahun 2017, c. Menjalankan amanat UU No.6 tahun 2014 tentang Desa. d. Serta Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia e. Dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pada Tahun 2018 data Desa yang Mempunyai Aplikasi Sistem Layanan Desa/ Kelurahan Berdasarkan Kecamatan belum dikelola oleh Dinas Kominfotik Kabupaten Lombok Barat. |
Kegunaan | untuk mengetahui jumlah desa yang mempunyai aplikasi layanan desa berdasarkan kecamatan |
Referensi Data | BIdang Aptika Diskominfotik Lobar |
Standar Data |