Jumlah Desa Mandiri Menurut IDM Berdasarkan Kecamatan
Nama Data | Jumlah Desa Mandiri Menurut IDM Berdasarkan Kecamatan |
Sumber Data | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep Definisi | Desa adalah desan dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Indeks Desa Membangun adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Desa Mandiri atau bisa disebut Desa Sembada adalah Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan ekologi secara berkelanjutan (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Jumlah Desa Mandiri Menurut IDM adalah banyak desa dengan status kemajuan dan kemandirian Desa yang ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan klasifikasi Mandiri. Rumus: Data dari 54 indikator dengan skor (0-5) sesuai tingkat keberartian kemudian dirumuskan menjadi 3 indeks yaitu Indeks Sosial (IS), Indeks Ekonomi (IE) dan Indeks Lingkungan (IL) lalu dihitung menjadi Indeks Desa Membangun dengan Rumus IDM = 1/3 (IS+IE+IL). Metode Penyusunan Indeks Desa Membangun: 1. Setiap Indikator memiliki skor antara 0 sampai dengan 5, dengan ketentuan semakin tinggi skor mencerminkan tingkat keberartian. 2. Setiap skor indikator dikelompokkan ke dalam dimensi sehingga menghasilkan Skor Dimens. 3. Total Skor Dimensi selanjutnya dirumuskan menjadi indeks dengan nilai 0 sampai dengan 1. 4. Indeks dari setiap dimensi menjadi indeks komposit yang disebut dengan Indeks Desa Membangun. 5. Perhitungan Indeks Desa Membangun dihasilkan dari rata-rata Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan yang dihitung dengan rumus yang sudah dijelaskan diatas. 6. Untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian setiap Desa berdasarkan perhitungan Indeks Desa Membangun dilakukan klasifikasi dengan menghitung rentang yang diperoleh dari nilai maksimum dan minumum. Catatan: Desa Mandiri adalah desa dengan Nilai IDM lebih dari 0,8155. |
Kegunaan | Mengetahui jumlah desa dengan kategori mandiri menurut IDM di tiap kecamatan |
Referensi Data | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat |
Standar Data |