Belanja Transfer Menurut Jenis
Nama Data | Belanja Transfer Menurut Jenis |
Sumber Data | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Konsep Definisi | Belanja Transfer mengacu pada Pasal 56 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, terdiri dari : 1. Belanja bagi hasil digunakan untuk menganggarkan bagi hasil yang bersumber dari pendapatan provinsi kepada kabupaten/kota atau pendapatan kabupaten/kota kepada pemerintah desa atau pendapatan pemerintah daerah tertentu kepada pemerintah daerah lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 2. Belanja bantuan keuangan diberikan kepada Daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya |
Kegunaan | Jumlah Belanja Transfer |
Referensi Data | |
Standar Data |