Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Nama Data | Badan Pembentukan Peraturan Daerah |
Sumber Data | Sekretariat DPRD |
Konsep Definisi | Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapatan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna. |
Kegunaan | Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun ang |
Referensi Data | |
Standar Data |