Badan Musyawarah
Nama Data | Badan Musyawarah |
Sumber Data | Sekretariat DPRD |
Konsep Definisi | Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD, Badan Musyawarah terdiri atas unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD |
Kegunaan | Badan Musyawarah mempunyai tugas memberikan pertimbangan tentang penetapan program kerja DPRD, baik diminta atau tidak, menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat DPRD, memutuskan pilihan men |
Referensi Data | |
Standar Data |