Portal Resmi Satu Data Lombok Barat

Data yang Akurat & Terpercaya
untuk Lombok Barat

Sistem Informasi Warung Data (SI-WARTA) menyediakan data sektoral Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara terbuka, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk publik, akademisi, dan pengambil kebijakan.

Data Sektoral
Terbuka
Rekomendasi
BPS
Cakupan
10 Kec.
Dashboard
Realtime
Visualisasi Data

Keterisian Data & Peta Lombok Barat

Pantau progres keterisian data antar OPD serta lihat lokasi geografis Kabupaten Lombok Barat secara langsung.

Keterisian Data per OPD

Peta Kabupaten Lombok Barat

Demografi

Kependudukan Lombok Barat

Distribusi penduduk per kecamatan berdasarkan jenis kelamin dan total populasi.

Penduduk per Jenis Kelamin

Total Penduduk per Kecamatan

Data Terbaru

Update Data Terbaru

Dataset terbaru yang di-update oleh OPD di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kabar Kabupaten

Berita Pemkab Lombok Barat

Informasi terbaru langsung dari portal resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Pemkab Data DTSN Masih Bisa Dikoreksi, Masyarakat Lombok Barat Didorong Aktif Melakukan Sanggahan
12 Sep 2026

Data DTSN Masih Bisa Dikoreksi, Masyarakat Lombok Barat Didorong Aktif Melakukan Sanggahan

Giri menang, Diskominfotik – Masyarakat Lombok Barat tidak perlu ragu menyampaikan sanggahan apabila menemukan data kondisi sosial ekonomi yang dinilai belum sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pemerintah telah menyediakan mekanisme pengusulan dan sanggahan untuk terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). Dalam Wawancara dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Lombok Barat, Arief Suryawirawan, disampaikan bahwa DTSN merupakan data yang terus berkembang dan diperbarui melalui proses sinkronisasi berbagai sumber data pemerintah. “Data ini terus berkembang. Tingkat inclusion error dan exclusion error masih ada, tetapi sudah jauh menurun,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026). Ia menjelaskan, DTSN pada awalnya dibentuk melalui proses sinkronisasi sejumlah basis data, di antaranya Regsosek, DTKS dan P3KE, kemudian dipadankan dengan data dari Pertamina, PLN serta Dukcapil. Dalam perkembangannya, data tersebut terus disempurnakan dan dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga sesuai kebutuhan masing-masing. Menurut Arief, kondisi tersebut membuat data DTSN tidak bersifat statis. Artinya, apabila terdapat warga yang kondisi sosial ekonominya belum tergambarkan secara tepat, masih tersedia ruang untuk melakukan perbaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Arief mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan mekanisme sanggahan bagi masyarakat yang merasa data dirinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses tersebut dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa. Masyarakat dapat menyampaikan sanggahan dengan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Selain melakukan sanggahan, masyarakat juga dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial tetapi belum tercatat sebagai penerima. “Kalau kita menemukan warga yang seharusnya dapat bantuan tetapi belum dapat, sudah dibuatkan Aplikasi Cek Bansos. Siapa pun bisa mengusulkan,” jelasnya. Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan sekaligus memanfaatkan fitur pengusulan sesuai mekanisme yang tersedia. Arief menekankan, akurasi data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, khususnya aparat lingkungan hingga pemerintah desa, memiliki peran penting dalam memastikan data yang diusulkan benar-benar menggambarkan kondisi warga. Menurutnya, proses pengusulan idealnya dimulai dari tingkat RT karena aparat lingkungan merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya sehari-hari. “Pengusulan yang terbaik itu dari RT, karena yang paling tahu kondisi warganya adalah Pak RT. Kemudian diusulkan ke kepala dusun dan masuk ke desa,” katanya. Ia meminta pemerintah desa memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami jalur pengusulan maupun sanggahan dan tidak hanya menunggu ketika terjadi persoalan terkait bantuan sosial. Arief juga mengingatkan adanya periode pengusulan yang perlu diperhatikan masyarakat dan pemerintah desa. Pengusulan dilakukan setiap bulan pada tanggal 1 hingga 10. Selanjutnya, usulan tersebut direkap di tingkat kabupaten pada tanggal 12 dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pada tanggal 14 dilakukan proses penandatanganan oleh pimpinan daerah. “Yang perlu diperhatikan tanggal 1 sampai tanggal 10. Setiap bulan kami rekap tanggal 12 untuk usulan kabupaten, kemudian tanggal 14 ditandatangani pimpinan daerah,” terangnya. Arief berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal yang tersedia untuk memastikan data sosial ekonomi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, perbaikan data membutuhkan partisipasi semua pihak. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran, sementara masyarakat dapat berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan data yang belum sesuai. “Yang harus kami kencangkan sekarang adalah sosialisasi, terutama kepada teman-teman di desa, supaya masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dalam pengusulan maupun sanggahan,” pungkasnya. (Diskominfotik/H. Rizky/Juan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Sambut Hangat, Wabup Nurul Adha : Perkuat Sinergi Bersama Tim Penguji UKW PWI
12 Sep 2026

Sambut Hangat, Wabup Nurul Adha : Perkuat Sinergi Bersama Tim Penguji UKW PWI

Giri Menang, Diskominfotik – Wali Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menerima silaturahim bersama tim penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada jum’at malam, (11/09/2026). Silaturahmi digelar melalui kegiatan ramah tamah di rumah makan Sukma Rasa, Labuapi Lombok Barat, Wabup menyambut hangat kehadiran tim penguji UKW bersama para pengurus PWI NTB dan PWI Kabupaten Kota di Provinsi NTB. Wabup didampingi Pj Sekda Lombok Barat H. Saiful Ahkam, Asisten III H. Fauzan Husniadi, Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat H. Rizki Bani Adam. Sementara itu dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pembinaan Organisasi PWI Pusat H. Joko Tetuko bersama para tim penguji lainnya. Kegiatan ramah tamah ini merupakan rangkaian dari kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar PWI NTB bersama PWI pusat dari tanggal 10-12 September 2026 di Mataram. Dalam kesempatan ini Wabup Umi Nurul menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tim penguji di Lombok Barat. (Diskominfotik/Tim IKP) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Pemkab Lombok Barat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2026
11 Sep 2026

Pemkab Lombok Barat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2026

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026. Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/9/2026). Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Barat yang diwakili Asisten III Setda Lombok Barat, para Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam pidato Bupati Lombok Barat yang dibacakan oleh Asisten III Setda, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD kemudian dijawab dan dijelaskan oleh Pemerintah Daerah. Terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9,794 miliar lebih atau sekitar 1,60 persen, pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berasal dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, terutama peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk mengoptimalkan PAD pada sisa tahun anggaran 2026, Pemkab Lombok Barat akan memperkuat digitalisasi dan pengawasan pemungutan, mengoptimalkan penagihan piutang, serta meningkatkan pengawasan transaksi. Langkah tersebut dilakukan agar peningkatan PAD dapat dicapai tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat. Sementara itu, terkait penurunan sebesar 57,28 persen pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara yang bersumber dari PT Aman Mineral Nusa. Pada sisi belanja, belanja operasi dalam perubahan APBD mencapai 1,772 triliun lebih. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang naik sekitar 122 miliar lebih. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya perubahan pendapatan dari sektor pertambangan serta adanya belanja modal yang tidak dapat diselesaikan dalam masa perubahan APBD sehingga penganggarannya sementara diarahkan ke belanja barang dan jasa. Menyikapi waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang relatif terbatas, khususnya untuk kegiatan fisik, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut dilakukan melalui penetapan prioritas terhadap kegiatan yang telah memiliki kesiapan pelaksanaan, percepatan proses pengadaan, pengendalian jadwal pelaksanaan dan pembayaran, serta monitoring secara berkala. Terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 43,624 miliar lebih, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pengalokasian tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya kondisi kedaruratan dan potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, BTT disiapkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan tidak terduga pada sisa tahun anggaran berjalan, sekaligus menjadi bantalan dalam menjaga likuiditas keuangan apabila pendapatan yang direncanakan tidak tercapai. Mengenai penggunaan SiLPA sebesar Rp337 miliar yang dialokasikan untuk menutup defisit sehingga posisi SiLPA menjadi nol, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan melakukan pemantauan penerimaan kas serta mempercepat realisasi penerimaan daerah. Pemantauan berkala juga dilakukan terhadap posisi kas, komitmen belanja, serta kewajiban yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga arus kas tetap sehat dan mencegah terjadinya penumpukan tagihan maupun keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga. Dalam hal pokok-pokok pikiran DPRD, pemerintah daerah menyatakan terus mendorong penyederhanaan proses administrasi sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Lombok Barat juga mendorong penerapan digitalisasi melalui sistem bantuan yang terpadu dan terukur, khususnya dalam pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial, serta barang yang diserahkan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Barat. Belanja daerah diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan perencanaan yang tepat sasaran dan efisiensi anggaran. Dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan tertinggal, terpencil dan terluar (3T), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran afirmasi untuk mempercepat pemenuhan fasilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wilayah kepulauan, termasuk Desa Giri Indah dan Giri Gede. Sejumlah program diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti pembangunan pelabuhan, jaringan perpipaan air bersih, penataan jalan lingkungan, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), penataan destinasi wisata, bantuan alat tangkap nelayan, serta dukungan operasional transportasi antarpulau. Sementara itu, terkait pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah saat ini berada pada kisaran 4,19 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 5,47 persen. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah akan terus mendorong program-program pembangunan yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan, serta memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi PAD. Penyampaian jawaban Kepala Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Wabup Nurul Adha Dorong Percepatan Ekonomi, Data Harus Gambarkan Kondisi Nyata Masyarakat
11 Sep 2026

Wabup Nurul Adha Dorong Percepatan Ekonomi, Data Harus Gambarkan Kondisi Nyata Masyarakat

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan data sektoral yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Penguatan data tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Indikator Makro Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, Pj. Sekda, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam Arahannya Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menegaskan, data sektoral harus mampu menggambarkan kondisi riil aktivitas ekonomi masyarakat di lapangan. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam membaca perkembangan ekonomi sekaligus mendukung penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). “Pertumbuhan ekonomi bukan hanya dari sektor pertanian saja, tetapi dari berbagai sektor, seperti UMKM, pariwisata dan sektor-sektor lainnya,” ujarnya Menurutnya, berbagai aktivitas masyarakat memiliki kontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah dan harus tercatat secara optimal. Mulai dari petani yang menghasilkan panen, nelayan dengan hasil tangkapan, peternak, pedagang, pelaku UMKM hingga aktivitas sektor pariwisata. Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memperkuat kolaborasi dalam menyediakan dan memperbarui data sektoral secara berkelanjutan. “Saya berharap semua OPD dapat mengambil peran dan berkolaborasi dengan baik untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya. Selain itu Ummi Nurul menekankan, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan memperbanyak program pembangunan. Pemerintah juga harus memastikan setiap aktivitas ekonomi masyarakat dapat terdata dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Lombok Barat Deny Arif Nugroho menjelaskan, sejumlah indikator menjadi perhatian dalam memperkuat pengukuran pertumbuhan ekonomi daerah. Di antaranya produksi dan luas panen tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produksi serta harga ternak, hingga hasil perikanan tangkap dan budidaya. Data bahan pangan pokok, realisasi belanja dan penyerapan rantai pasok lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), produksi kayu, aktivitas pertambangan dan penggalian, serta nilai penjualan air bersih dan listrik juga menjadi bagian dari indikator yang perlu diperkuat. “Seluruh data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melihat kondisi ekonomi daerah secara lebih nyata dan menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Untuk menjamin ketersediaan data, setiap OPD akan menunjuk operator yang bertanggung jawab terhadap penyampaian data sektoral. Data bulanan selanjutnya disampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Penguatan tata kelola data juga dilakukan melalui forum rekonsiliasi bersama BPS, BAPRIDA dan OPD teknis setiap triwulan. Sementara rapat pengendalian bulanan terkait realisasi APBD, investasi dan produksi akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat. “Jangan sampai aktivitas masyarakat yang sebenarnya memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah tidak tercatat karena data terlambat atau tidak tersedia,” ujarnya. Melalui penguatan koordinasi dan tata kelola data tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap indikator ekonomi daerah semakin akurat sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Diskominfotik: Wn/Juan Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Pengumuman Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026
11 Sep 2026

Pengumuman Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/3000/OTDA tanggal 2 September 2026, hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah, dan hasil audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara, serta Surat Bupati Lombok Barat Nomor: 800.1.2.6/378/BKPSDM/IX/2026 tanggal 8 September 2026, perihal Pencabutan Surat Nomor: 800.1.2.6/255/BKPSDM/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026, perihal Pembatalan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, dengan ini disampaikan bahwa proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang sedang atau akan dilaksanakan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan sampai dengan terpilih dan dilantiknya Pejabat Sekretaris Daerah definitif. Download Pengumuman Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Pelantikan Pemuda NWDI Lombok Barat Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah
11 Sep 2026

Pelantikan Pemuda NWDI Lombok Barat Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Gerung, Diskominfotik – Pengurus Pemuda Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Kabupaten Lombok Barat resmi dilantik dan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai momentum memperkuat peran pemuda serta sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. Pelantikan dan Rakerda berlangsung di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (10/9/2026), dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI Ustaz Muhammad Rifqi Farabi, Asisten II Setda Lombok Barat H. Ahmad Saikhu, Anggota DPRD Lombok Barat Tuan Guru Munawir dan H. Usnan Wadi, unsur TNI-Polri, jajaran Pemuda NWDI NTB, perwakilan Kesbangpol dan Dispora, serta sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP). Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Asisten II Setda Lobar H. Ahmad Saikhu menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan, amanah organisasi harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam mencerdaskan umat, membangun generasi muda, dan mendukung kemajuan daerah. Menurutnya, kompleksitas persoalan pembangunan, mulai dari pendidikan, kemiskinan, pengangguran, hingga perkembangan teknologi dan dinamika generasi muda, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri. Kami sangat berharap NWDI dapat terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah,” ujarnya Ia juga mengajak Pemuda NWDI memperkuat persatuan dan menjaga semangat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah. Pemerintah daerah, lanjutnya, terbuka untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dalam mewujudkan Lombok Barat yang semakin maju, mandiri, dan berkeadilan. Sementara itu, Ketua Pemuda NWDI Kabupaten Lombok Barat Sahabudin menegaskan komitmen organisasinya untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Mengusung tema “Kompak untuk Bersatu, Mengabdi Membangun Lombok Barat”, Sahabudin berharap seluruh OKP di Lombok Barat dapat dirangkul dan diberi ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing. Ia menyampaikan bahwa Pemuda NWDI siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam masa transisi dan pemulihan daerah. Namun, organisasi juga siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif apabila terdapat kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. “Apapun benderanya, selama tujuannya untuk membangun Lombok Barat, kami berharap pemerintah dapat merangkul seluruh OKP. Pemuda NWDI siap mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan tetap menjadi mitra kritis untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Pelantikan dan Rakerda tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru Pemuda NWDI Lombok Barat untuk menyusun program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah. (Diskominfotik/Intan/Wirdan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Gerak Cepat Tangani Kekeringan, Wabup Nurul Adha Gandeng Sekda Kerahkan Seluruh OPD Bergerak
11 Sep 2026

Gerak Cepat Tangani Kekeringan, Wabup Nurul Adha Gandeng Sekda Kerahkan Seluruh OPD Bergerak

Lombok Barat, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat langkah penanganan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Wakil Bupati Lombok Barat,Hj. Nurul Adha, meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan terpadu untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat segera terpenuhi. Arahan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memimpin rapat koordinasi penanganan kekeringan di Ruang Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis 10 September 2026. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Barat, para kepala OPD, camat, serta jajaran terkait yang terlibat dalam penanganan kondisi kekeringan di daerah. Wakil Bupati menegaskan bahwa kondisi kekeringan yang berkepanjangan telah membutuhkan penanganan secara serius dan cepat. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh menunggu kondisi masyarakat semakin sulit sebelum mengambil langkah. Kita harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan air bersih. Semua OPD harus mengambil peran sesuai tugasnya dan bergerak di bawah koordinasi Sekretaris Daerah agar penanganannya terpadu,” tegasnya.   Wabup Nurul Adha meminta agar Satgas penanganan kekeringan segera bekerja secara optimal. Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat sehingga setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, distribusi air bersih menjadi salah satu prioritas utama. Air yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya harus tersedia untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan untuk dikonsumsi. “Kita bukan hanya berbicara tentang bagaimana air sampai kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana air tersebut sehat dan aman. Ini menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Wakil Bupati juga meminta agar kebutuhan pendukung distribusi air segera dipetakan dan dipenuhi, mulai dari tandon, selang, kendaraan pengangkut air hingga sarana pendukung lainnya. Setiap wilayah yang mengalami kekurangan air harus mendapatkan pelayanan secara teratur dan merata. Ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah terdampak sebagai dasar menentukan prioritas penanganan. Beberapa kawasan seperti Senggigi, wilayah atas Batulayar dan Gunungsari, Kuripan hingga Sekotong perlu mendapatkan perhatian sesuai tingkat kebutuhan di lapangan. Khusus kawasan wisata, Wabup meminta agar penanganan dilakukan secara serius. Menurutnya, ketersediaan air merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata. “Jangan sampai kekeringan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata. Kita harus melihat dampaknya secara menyeluruh karena ini juga berkaitan dengan perekonomian daerah,” katanya. Selain persoalan ketersediaan air, Wabup Nurul Adha mengingatkan bahwa kekeringan juga memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat. Keterbatasan air bersih dan air minum yang aman dapat meningkatkan risiko munculnya berbagai penyakit. Karena itu, Dinas Kesehatan bersama jajaran puskesmas diminta ikut memperkuat pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Perhatian juga perlu diberikan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak. “Kekeringan jangan hanya kita lihat sebagai persoalan air. Ada persoalan kesehatan, lingkungan, pertanian, sosial dan ekonomi masyarakat yang harus kita antisipasi bersama,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, Wabup juga meminta perangkat daerah terkait mempercepat langkah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung kebutuhan penanganan kondisi darurat. OPD diminta segera menyampaikan kebutuhan berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar proses penanganan tidak terkendala persoalan administrasi yang dapat memperlambat pelayanan. “Kalau memang kebutuhannya mendesak, segera sampaikan. Jangan menunggu. Kita gunakan mekanisme yang tersedia untuk mempercepat penanganan masyarakat,” tegasnya. Wabup juga mendorong penguatan sarana dan kesiapsiagaan menghadapi dampak lain dari musim kering, terutama potensi kebakaran lahan dan hutan. Koordinasi antara BPBD, Damkar dan perangkat daerah lainnya harus terus diperkuat untuk memastikan personel maupun peralatan siap digunakan sewaktu-waktu.   Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Barat diminta menjadi koordinator dalam mengawal pelaksanaan penanganan kekeringan lintas OPD. Setiap perangkat daerah diharapkan tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing. Para camat juga diminta aktif memantau kondisi wilayah dan memastikan informasi mengenai kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara cepat kepada pemerintah daerah. Pemerintah desa dan jajaran di tingkat bawah juga diharapkan ikut mengawal distribusi agar bantuan air dapat diterima masyarakat secara merata. Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan kekeringan membutuhkan kecepatan, ketepatan, pemerataan dan kesinambungan. Pemerintah daerah harus hadir secara langsung di tengah masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama kondisi kekeringan berlangsung. Saya minta kita semua tidak bekerja sendiri-sendiri. Kita bergerak bersama, di bawah koordinasi Sekda. Jangan hanya cepat dalam rapat, tetapi cepat juga dalam tindakan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan penanganan kekeringan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh unsur terkait, dampak kekeringan diharapkan dapat ditekan dan kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus hadir dan bergerak cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak, sekaligus memastikan penanganan kekeringan berjalan terpadu hingga kondisi kembali membaik. (Diskominfotik/Wirdan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Safari Perizinan, DPMPTSP Lombok Barat Kini Lebih Dekat Layani Pelaku Usaha
09 Sep 2026

Safari Perizinan, DPMPTSP Lombok Barat Kini Lebih Dekat Layani Pelaku Usaha

Giri menang, Diskominfotik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat memperkuat kemudahan pelayanan perizinan melalui program Safari Perizinan Keliling “Datang dan Layani”. Program ini menjadi langkah jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Lombok Barat. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat, Hery Ramadhan, mengatakan pelayanan perizinan tidak harus selalu menunggu masyarakat maupun pelaku usaha datang ke kantor. Melalui Safari Perizinan, petugas DPMPTSP dapat mendatangi langsung pelaku usaha untuk memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. “Diminta ataupun tidak diminta, DPMPTSP dapat mendatangi pelaku usaha untuk mendampingi mengurus legalitas atau izin yang dibutuhkan,” ujar Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026). Menurutnya, layanan jemput bola tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha, tetapi juga memberikan pendampingan dalam menyelesaikan berbagai kendala perizinan, termasuk pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Selain pelayanan langsung, Safari Perizinan juga menyediakan layanan konsultasi dan help desk investasi. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas serta pendampingan terkait proses perizinan dan rencana investasi. Hery menegaskan, cakupan Safari Perizinan ke depan akan terus diperluas. Layanan tidak hanya menyasar perizinan usaha, tetapi juga diarahkan mencakup berbagai perizinan nonusaha, seperti izin lingkungan, tata ruang, hingga persetujuan terkait bangunan gedung. “Ke depan Safari Perizinan ini akan diperluas cakupan layanannya dengan melibatkan instansi terkait, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya. Program tersebut diharapkan mampu memangkas kendala dalam proses perizinan, meningkatkan kepastian layanan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Lombok Barat. DPMPTSP Lombok Barat mengajak masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan Safari Perizinan sebagai layanan jemput bola untuk memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai kebutuhan perizinan. Untuk informasi dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center WhatsApp DPMPTSP Lombok Barat di 0853-3840-1456. (Diskominfotik/Adiwijaya/Juan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Wabup Nurul Adha: Pemerintah Jangan Anti Kritik, Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya
09 Sep 2026

Wabup Nurul Adha: Pemerintah Jangan Anti Kritik, Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya

Batulayar, Diskominfotik – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana OPD dan PPID Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Ruang Senggigi, The Jayakarta Hotel, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta, terdiri atas PPID Pelaksana perangkat daerah, operator PPID kecamatan, serta operator PPID desa. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola, mendokumentasikan, menyampaikan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Bupati Hj. Nurul Adha yang akrab disapa Ummi Nurul mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat. “Tata kelola pemerintahan yang baik indikatornya adalah transparan, terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterbukaan informasi harus benar-benar kita hadirkan kepada masyarakat,” tegasnya. Ummi Nurul mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program dan kebijakan pemerintah, termasuk bagaimana anggaran daerah digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Dengan besaran APBD Lombok Barat yang mencapai sekitar Rp2,2 triliun, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan dapat diketahui masyarakat. Ia mencontohkan program pelayanan dasar seperti bidang kesehatan dan sosial. Informasi mengenai program tersebut perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah sekaligus dapat memberikan masukan apabila masih terdapat kekurangan. “Jangan sampai kritik masuk kepada kita hanya karena masyarakat tidak mendapatkan informasi. Kita harus terbuka terhadap kritik dan masukan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak anti kritik,” ujarnya. Lebih lanjut, Ummi Nurul meminta seluruh PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa tidak hanya menyampaikan dokumentasi kegiatan pimpinan melalui media sosial, tetapi juga aktif menginformasikan berbagai program, layanan, kebijakan, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang substantif mengenai manfaat program pemerintah, bukan hanya aktivitas seremonial. “Jangan hanya kegiatan kepala dinas atau ibu kepala dinas yang disampaikan. Program-program OPD juga harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah dan apa manfaatnya bagi mereka,” katanya. Wakil Bupati juga mengapresiasi kinerja Diskominfotik Lombok Barat yang telah mengawal pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ia menyebut Lombok Barat telah memperoleh predikat sebagai pemerintah daerah informatif pada tahun 2025. Selain itu, Pemerintah Desa Lembar Selatan juga mendapatkan apresiasi sebagai salah satu desa yang informatif. Prestasi tersebut, kata Ummi Nurul, harus dipertahankan dan ditingkatkan. “Mudah-mudahan prestasi yang kita raih tahun lalu bisa dipertahankan dan tahun ini kita harapkan bisa lebih baik lagi. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan prestasi kita di bidang keterbukaan informasi,” ungkapnya. Ia berharap penguatan kapasitas PPID dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga desa. Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuludin, dalam laporannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan informasi publik membutuhkan aparatur yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang memadai, mulai dari proses pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi, penyampaian hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kawan-kawan yang mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki dasar pengetahuan yang baik terkait penyiaran, penyampaian, pengumpulan, dokumentasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat luas,” jelasnya. Iswarta menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas PPID di lapangan. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan yang dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar pengelolaan informasi publik dapat berjalan secara optimal. Kegiatan penguatan kapasitas tersebut diikuti 100 peserta. Sebanyak 50 peserta berasal dari kecamatan dan desa, terdiri atas 10 operator PPID kecamatan dan 40 operator PPID desa. Sementara 50 peserta lainnya merupakan PPID Pelaksana dari perangkat daerah. Kegiatan dibiayai melalui anggaran murni tahun 2026 pada DIPA Diskominfotik Lombok Barat dan dilaksanakan dalam format half day, hingga setelah makan siang. Iswarta berharap seluruh materi dan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di masing-masing instansi. “Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi. Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah,” pungkasnya. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha sebagai tanda dimulainya penguatan kapasitas PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penulis : Angge Foto : Juantara Diskoninfotik Lobar Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Wabup Nurul Adha Launching Pepadu Kuat: Urusan Adminduk Tak Boleh Lagi Ribet dan Lambat
08 Sep 2026

Wabup Nurul Adha Launching Pepadu Kuat: Urusan Adminduk Tak Boleh Lagi Ribet dan Lambat

Giri Menang, Diskominfotik Lobar — Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menghadiri sekaligus melaunching Pepadu Kuat, sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan terpadu dengan semangat “Dekat, Mudah, Akurat, dan Tuntas”, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pepadu Kuat tersebut berlangsung di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat dihadiri oleh Kepala OPD Lingkup pemda Lobar, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri yang juga sebagai Narasumber bimtek. Kegiatan ini diikuti jajaran perangkat daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para operator desa, serta sejumlah pihak terkait. Dalam sambutannya, Wabup Nurul Adha yang kerap disapa Ummi Nurul menyampaikan apresiasi terhadap lahirnya inovasi Pepadu Kuat. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menghadiri launching dan bimbingan teknis Pepadu Kuat. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lombok Barat,” ujar Ummi Nurul. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh program dan layanan berorientasi pada kecepatan serta kemudahan masyarakat. Hal tersebut tidak hanya berlaku pada administrasi kependudukan, tetapi juga pada layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan berbagai layanan dasar lainnya. Menurutnya, prinsip dekat, mudah, akurat, dan tuntas yang diusung Pepadu Kuat sejalan dengan semangat reformasi tata kelola pemerintahan. “Kalau tata kelola pemerintahan yang baik itu harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang cepat, maka Pepadu Kuat ini sudah menjawab kebutuhan tersebut. Pelayanannya dekat dengan masyarakat, mudah, akurat, dan tuntas,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Ummi Nurul memberikan perhatian khusus kepada para operator desa yang selama ini menjadi salah satu ujung tombak pelayanan administrasi kepada masyarakat. Ia menilai keberadaan operator desa sangat penting karena masyarakat sering kali membutuhkan bantuan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, mulai dari dokumen kependudukan hingga kebutuhan administrasi keluarga. “Bapak dan Ibu operator adalah orang-orang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan dokumen kependudukan, merekalah yang pertama kali dicari. Karena itu, peran Bapak dan Ibu sangat penting,” katanya. Lebih lanjut, Ummi Nurul menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keberadaan operator desa, termasuk melalui dukungan penganggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pelaksanaan tugas mereka. Launching Pepadu Kuat juga menjadi bagian dari semangat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ummi Nurul mengakui bahwa pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, ia menekankan bahwa tantangan tersebut harus menjadi momentum untuk berbenah dan bangkit. “Dalam masa transisi ini kita ingin bangkit. Kita tidak ingin mengulang sesuatu yang kurang baik. Kita harus keluar dari situasi tersebut dan menunjukkan bahwa Lombok Barat mampu menghadirkan prestasi serta pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk operator desa, untuk bersama-sama membangun Lombok Barat dari tingkat paling bawah. Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus dimulai dari desa karena desa merupakan ruang pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. “Kita ingin mewujudkan Lombok Barat yang sejahtera dari desa. Karena itu, pelayanan di desa harus semakin kuat, cepat, mudah, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya. Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat atas inovasi Pepadu Kuat serta kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi para peserta sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan terpadu melalui Pepadu Kuat. Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah dijangkau masyarakat, terutama melalui penguatan pelayanan hingga tingkat desa. Pepadu Kuat diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Lombok Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, akurat, cepat, dan tuntas. Penulis : Angge Foto : Fery Diskominfotik Lombok Barat Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab JUMLAH KUNJUNGAN WISATAWAN KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2023-2025
08 Sep 2026

JUMLAH KUNJUNGAN WISATAWAN KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2023-2025

Infografis edisi 14, 7 September 2026. Edisi September kali ini membahas tentang pariwisata dimana salah satu sumber pendapatan asli daerah Lombok Barat berasal dari sektor pariwisata. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pariwisata, Ekonomi kreatif, Pemuda dan Olah raga pada aplikasi SIWARTA, dapat disimpulkan menjadi beberapa hal yaitu, pertama secara tren kunjungan wisatawan bahwa kunjungan wisatawan ke kabupaten lombok barat periode 2023–2025 menunjukkan tren positif atau meningkat. Jumlah kunjungan tercatat sebanyak 320.658 pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 454.627 pada tahun 2025, atau tumbuh sebesar 41,78% dalam dua tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar 34,99%, sedangkan pada tahun 2025 pertumbuhan mencapai 5,03%. Kedua dari segi komposisi pasar wisatawan, terjadi pergeseran struktur pasar. Pangsa wisatawan mancanegara meningkat signifikan dari 18,97% pada 2023 menjadi 56,27% pada 2025. Sebaliknya, kunjungan wisatawan nusantara mengalami penurunan. Dengan demikian, pertumbuhan wisata dua tahun terakhir lebih banyak ditopang oleh pasar mancanegara. Ketiga, masih terjadi pola musiman kunjungan, dimana kunjungan wisata masih terkonsentrasi pada pertengahan tahun. Puncak kunjungan terjadi pada bulan juli–agustus, dengan agustus sebagai bulan tertinggi. Sementara itu, bulan februari tercatat sebagai periode kunjungan terendah. Keempat, dari segi rata-rata lama tinggal wisatawan atau length of stay yang tercatat meningkat dari 1,76 hari pada 2023 menjadi 2,00 hari pada 2024, atau naik 13,64%. Dilaporkan pada tahun 2025, angka tersebut stabil di 2,00 hari. Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, pemerintah kabupaten lombok barat perlu melakukan upaya strategis yaitu pertama perlu menguatkan pasar domestik melalui promosi yang terarah pada segmen wisata akhir pekan, wisata keluarga, kuliner, desa wisata, dan wisata berbasis masyarakat, guna mengimbangi penurunan kunjungan wisatawan nusantara. Kemudian mendorong pemerataan kunjungan sepanjang tahun dimana untuk mengurangi ketergantungan pada musim puncak juli–agustus, pemerintah kabupaten lombok barat perlu melakukan upaya penyelenggarakan promosi, event, dan paket wisata pada periode rendah, khususnya februari–april. Seperti yang dilakukan beberapa waktu terakhir yaitu pentas seni di pasar seni senggig selama sebulan. Strategi lainnya yaitu upaya meningkatkan lama tinggal wisatawan, melalui pengembangan paket wisata terpadu yang mengintegrasikan destinasi pantai, budaya, kuliner, dan desa wisata di wilayah lombok barat. Kemudian mengoptimalkan pertumbuhan wisatawan mancanegara dengan diversifikasi pasar dan penguatan promosi destinasi unggulan, tanpa mengabaikan pengembangan pasar domestik. Terakhir perlu melakukan penguatan kebijakan berbasis data dengan melakukan pemantauan rutin terhadap indikator kunjungan melalui sistem si-warta, meliputi pertumbuhan bulanan, komposisi domestik–mancanegara, musim kunjungan, dan lama tinggal sebagai dasar evaluasi kebijakan. Dengan kata lain, bahwa perkembangan pariwisata kabupaten lombok barat menunjukkan arah positif. Ke depan, fokus kebijakan diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga pada perpanjangan lama tinggal, pemerataan manfaat ekonomi, dan penguatan daya saing destinasi secara berkelanjutan. Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab RASIO GURU DAN SISWA KABUPATEN LOMBOK BARAT
07 Sep 2026

RASIO GURU DAN SISWA KABUPATEN LOMBOK BARAT

Infografis edisi 13, Bulan September 2026, Edisi kali ini mengulas tentang Rasio Siswa terhadap guru di Kabupaten Lombok Barat tahun 2023-2025. Rasio siswa terhadap guru menunjukkan rata-rata jumlah siswa yang harus dilayani atau ditangani oleh seorang guru. Berdasarkan data pada infografis, terlihat adanya perubahan yang cukup besar selama periode 2023–2025, terutama karena jumlah guru mengalami penurunan sementara jumlah siswa cenderung tetap atau meningkat. Data yang bersumber dari aplikasi SIWARTA (satu data Lombok Barat) dan Ewalidata SIPD RI, menyajikan bahwa pada tahun 2023–2025 menunjukkan adanya peningkatan rasio siswa terhadap guru pada jenjang SD maupun SMP. Pada SD, rasio meningkat dari 17 menjadi 28 siswa per guru, sedangkan SMP meningkat dari 9 menjadi 22 siswa per guru. Fenomena utama yang perlu diperhatikan bukan semata-mata bertambahnya jumlah siswa, tetapi penurunan jumlah guru yang cukup besar, yaitu sekitar 1.537 guru pada SD dan 754 guru pada SMP selama 2023–2025. Dengan demikian, data ini memberikan sinyal penting bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan pemetaan kebutuhan dan pemerataan guru antar-sekolah, sehingga peningkatan rasio tidak berlanjut dan setiap siswa tetap memperoleh layanan pembelajaran yang optimal. Jika dilihat secara keseluruhan, terdapat pola yang sama pada kedua jenjang Pendidikan Jumlah guru menurun, sementara jumlah siswa relatif stabil atau meningkat. Kondisi tersebut menyebabkan rasio siswa terhadap guru semakin tinggi. Sementara pada tahun 2025, rasio tercatat 28 siswa per guru di SD dan 22 siswa per guru di SMP. Namun perlu diingat, angka rasio tersebut tidak boleh langsung diartikan sebagai jumlah siswa yang berada dalam satu kelas. Rasio merupakan angka rata-rata pada tingkat keseluruhan sekolah, sedangkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar ditentukan oleh pengaturan rombel dan ketentuan penyelenggaraan pendidikan. Bagi masyarakat, meningkatnya rasio siswa terhadap guru dapat menjadi indikator awal perlunya perhatian terhadap pemerataan dan kecukupan guru. Rasio yang semakin tinggi berpotensi membuat guru harus melayani lebih banyak siswa. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi beban kerja guru, intensitas pendampingan siswa, dan kualitas proses pembelajaran, terutama apabila distribusi guru antar-sekolah belum merata. Sebaliknya, rasio yang lebih rendah tidak selalu berarti kondisi pendidikan lebih baik. Yang lebih penting adalah apakah jumlah dan distribusi guru sesuai dengan jumlah siswa, rombongan belajar, mata pelajaran, serta kebutuhan masing-masing sekolah. Berdasarkan kondisi pada infografis, yaitu rasio siswa terhadap guru yang meningkat cukup tajam pada SD dan SMP, pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini bukan hanya sebagai masalah kekurangan guru, tetapi juga sebagai persoalan pemerataan, distribusi, dan perencanaan kebutuhan guru. Berikut 5 Strategi rekomendasi berdasarkan analisa diatas, yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bahan kajian stake holder adalah sebagai berikut : • Pemetaan guru per sekolah dengan target output yang diharapkan peta sekolah surplus atau kekurangan guru • Redistribusi guru dengan harapan distribusi guru yang lebih merata • Menyusun proyeksi kebutuhan 3-5 tahun dengan harapan tersusunnya perencanaan formasi yang lebih tepat • Prioritas pemenuhan guru SMP dan sekolah dengan rasio tinggi, untuk mengurangi ketimpangan rasio. • Mengembangkan dashboard monitoring siswa-guru sebagai dasar Keputusan berbasis data dan peringatan dini Dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Lombok Barat perlu melakukan penataan dan pemerataan guru berbasis kebutuhan satuan pendidikan melalui pemetaan rasio siswa terhadap guru, redistribusi guru antar-sekolah, serta penyusunan proyeksi kebutuhan guru jangka menengah. Kebijakan pemenuhan guru perlu diprioritaskan pada sekolah dan mata pelajaran yang mengalami kekurangan, dengan dukungan integrasi data pendidikan dan kepegawaian. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan beban kerja guru, meningkatkan pemerataan layanan pendidikan, serta memastikan setiap siswa memperoleh pembelajaran yang berkualitas. Diharapkan nantinya Lombok Barat bukan sekadar menambah jumlah guru, tetapi memastikan guru yang tepat berada di sekolah yang tepat, sesuai kebutuhan siswa. Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kumpulan berita terbaru dari seluruh sumber yang dikurasi oleh Satu Data Lombok Barat.

Pemkab Data DTSN Masih Bisa Dikoreksi, Masyarakat Lombok Barat Didorong Aktif Melakukan Sanggahan
12 Sep 2026

Data DTSN Masih Bisa Dikoreksi, Masyarakat Lombok Barat Didorong Aktif Melakukan Sanggahan

Giri menang, Diskominfotik – Masyarakat Lombok Barat tidak perlu ragu menyampaikan sanggahan apabila menemukan data kondisi sosial ekonomi yang dinilai belum sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pemerintah telah menyediakan mekanisme pengusulan dan sanggahan untuk terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). Dalam Wawancara dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Lombok Barat, Arief Suryawirawan, disampaikan bahwa DTSN merupakan data yang terus berkembang dan diperbarui melalui proses sinkronisasi berbagai sumber data pemerintah. “Data ini terus berkembang. Tingkat inclusion error dan exclusion error masih ada, tetapi sudah jauh menurun,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026). Ia menjelaskan, DTSN pada awalnya dibentuk melalui proses sinkronisasi sejumlah basis data, di antaranya Regsosek, DTKS dan P3KE, kemudian dipadankan dengan data dari Pertamina, PLN serta Dukcapil. Dalam perkembangannya, data tersebut terus disempurnakan dan dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga sesuai kebutuhan masing-masing. Menurut Arief, kondisi tersebut membuat data DTSN tidak bersifat statis. Artinya, apabila terdapat warga yang kondisi sosial ekonominya belum tergambarkan secara tepat, masih tersedia ruang untuk melakukan perbaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Arief mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan mekanisme sanggahan bagi masyarakat yang merasa data dirinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses tersebut dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa. Masyarakat dapat menyampaikan sanggahan dengan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Selain melakukan sanggahan, masyarakat juga dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial tetapi belum tercatat sebagai penerima. “Kalau kita menemukan warga yang seharusnya dapat bantuan tetapi belum dapat, sudah dibuatkan Aplikasi Cek Bansos. Siapa pun bisa mengusulkan,” jelasnya. Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan sekaligus memanfaatkan fitur pengusulan sesuai mekanisme yang tersedia. Arief menekankan, akurasi data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, khususnya aparat lingkungan hingga pemerintah desa, memiliki peran penting dalam memastikan data yang diusulkan benar-benar menggambarkan kondisi warga. Menurutnya, proses pengusulan idealnya dimulai dari tingkat RT karena aparat lingkungan merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya sehari-hari. “Pengusulan yang terbaik itu dari RT, karena yang paling tahu kondisi warganya adalah Pak RT. Kemudian diusulkan ke kepala dusun dan masuk ke desa,” katanya. Ia meminta pemerintah desa memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami jalur pengusulan maupun sanggahan dan tidak hanya menunggu ketika terjadi persoalan terkait bantuan sosial. Arief juga mengingatkan adanya periode pengusulan yang perlu diperhatikan masyarakat dan pemerintah desa. Pengusulan dilakukan setiap bulan pada tanggal 1 hingga 10. Selanjutnya, usulan tersebut direkap di tingkat kabupaten pada tanggal 12 dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pada tanggal 14 dilakukan proses penandatanganan oleh pimpinan daerah. “Yang perlu diperhatikan tanggal 1 sampai tanggal 10. Setiap bulan kami rekap tanggal 12 untuk usulan kabupaten, kemudian tanggal 14 ditandatangani pimpinan daerah,” terangnya. Arief berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal yang tersedia untuk memastikan data sosial ekonomi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, perbaikan data membutuhkan partisipasi semua pihak. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran, sementara masyarakat dapat berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan data yang belum sesuai. “Yang harus kami kencangkan sekarang adalah sosialisasi, terutama kepada teman-teman di desa, supaya masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dalam pengusulan maupun sanggahan,” pungkasnya. (Diskominfotik/H. Rizky/Juan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Sambut Hangat, Wabup Nurul Adha : Perkuat Sinergi Bersama Tim Penguji UKW PWI
12 Sep 2026

Sambut Hangat, Wabup Nurul Adha : Perkuat Sinergi Bersama Tim Penguji UKW PWI

Giri Menang, Diskominfotik – Wali Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menerima silaturahim bersama tim penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada jum’at malam, (11/09/2026). Silaturahmi digelar melalui kegiatan ramah tamah di rumah makan Sukma Rasa, Labuapi Lombok Barat, Wabup menyambut hangat kehadiran tim penguji UKW bersama para pengurus PWI NTB dan PWI Kabupaten Kota di Provinsi NTB. Wabup didampingi Pj Sekda Lombok Barat H. Saiful Ahkam, Asisten III H. Fauzan Husniadi, Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat H. Rizki Bani Adam. Sementara itu dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pembinaan Organisasi PWI Pusat H. Joko Tetuko bersama para tim penguji lainnya. Kegiatan ramah tamah ini merupakan rangkaian dari kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar PWI NTB bersama PWI pusat dari tanggal 10-12 September 2026 di Mataram. Dalam kesempatan ini Wabup Umi Nurul menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tim penguji di Lombok Barat. (Diskominfotik/Tim IKP) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Pemkab Lombok Barat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2026
11 Sep 2026

Pemkab Lombok Barat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2026

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026. Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/9/2026). Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Barat yang diwakili Asisten III Setda Lombok Barat, para Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam pidato Bupati Lombok Barat yang dibacakan oleh Asisten III Setda, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD kemudian dijawab dan dijelaskan oleh Pemerintah Daerah. Terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9,794 miliar lebih atau sekitar 1,60 persen, pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berasal dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, terutama peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk mengoptimalkan PAD pada sisa tahun anggaran 2026, Pemkab Lombok Barat akan memperkuat digitalisasi dan pengawasan pemungutan, mengoptimalkan penagihan piutang, serta meningkatkan pengawasan transaksi. Langkah tersebut dilakukan agar peningkatan PAD dapat dicapai tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat. Sementara itu, terkait penurunan sebesar 57,28 persen pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara yang bersumber dari PT Aman Mineral Nusa. Pada sisi belanja, belanja operasi dalam perubahan APBD mencapai 1,772 triliun lebih. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang naik sekitar 122 miliar lebih. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya perubahan pendapatan dari sektor pertambangan serta adanya belanja modal yang tidak dapat diselesaikan dalam masa perubahan APBD sehingga penganggarannya sementara diarahkan ke belanja barang dan jasa. Menyikapi waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang relatif terbatas, khususnya untuk kegiatan fisik, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut dilakukan melalui penetapan prioritas terhadap kegiatan yang telah memiliki kesiapan pelaksanaan, percepatan proses pengadaan, pengendalian jadwal pelaksanaan dan pembayaran, serta monitoring secara berkala. Terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 43,624 miliar lebih, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pengalokasian tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya kondisi kedaruratan dan potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, BTT disiapkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan tidak terduga pada sisa tahun anggaran berjalan, sekaligus menjadi bantalan dalam menjaga likuiditas keuangan apabila pendapatan yang direncanakan tidak tercapai. Mengenai penggunaan SiLPA sebesar Rp337 miliar yang dialokasikan untuk menutup defisit sehingga posisi SiLPA menjadi nol, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan melakukan pemantauan penerimaan kas serta mempercepat realisasi penerimaan daerah. Pemantauan berkala juga dilakukan terhadap posisi kas, komitmen belanja, serta kewajiban yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga arus kas tetap sehat dan mencegah terjadinya penumpukan tagihan maupun keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga. Dalam hal pokok-pokok pikiran DPRD, pemerintah daerah menyatakan terus mendorong penyederhanaan proses administrasi sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Lombok Barat juga mendorong penerapan digitalisasi melalui sistem bantuan yang terpadu dan terukur, khususnya dalam pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial, serta barang yang diserahkan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Barat. Belanja daerah diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan perencanaan yang tepat sasaran dan efisiensi anggaran. Dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan tertinggal, terpencil dan terluar (3T), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran afirmasi untuk mempercepat pemenuhan fasilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wilayah kepulauan, termasuk Desa Giri Indah dan Giri Gede. Sejumlah program diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti pembangunan pelabuhan, jaringan perpipaan air bersih, penataan jalan lingkungan, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), penataan destinasi wisata, bantuan alat tangkap nelayan, serta dukungan operasional transportasi antarpulau. Sementara itu, terkait pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah saat ini berada pada kisaran 4,19 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 5,47 persen. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah akan terus mendorong program-program pembangunan yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan, serta memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi PAD. Penyampaian jawaban Kepala Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Diskominfotik Lombok Barat dan ICT Watch Perkuat Kolaborasi Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui Program Child Lens
11 Sep 2026

Diskominfotik Lombok Barat dan ICT Watch Perkuat Kolaborasi Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui Program Child Lens

Gerung, 11 September 2026 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian menerima audiensi ICT Watch dalam rangka membahas peluang kolaborasi dan dukungan terhadap Program Child Lens, sebuah program riset partisipatif yang berfokus pada perlindungan anak dan remaja dari risiko eksploitasi serta kekerasan seksual di ruang digital.Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi berbagai tantangan perlindungan anak di era digital. Pertemuan juga membahas hasil sementara dan agenda keberlanjutan Program Child Lens, termasuk penguatan literasi digital, digital parenting, advokasi kebijakan, kampanye Safe Online, serta pemanfaatan hasil riset anak dan remaja sebagai bahan evaluasi kebijakan.Program Child Lens merupakan inisiatif ICT Watch bersama PLAN Indonesia dengan dukungan Safe Online yang dilaksanakan pada periode 20252027. Berdasarkan dokumen program, Child Lens merupakan program riset partisipatif berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memberdayakan anak dan remaja sebagai peneliti muda untuk mengidentifikasi kerentanan mereka terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual daring atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA). Program tersebut dilaksanakan di empat wilayah dengan karakteristik berbeda, yaitu Jabodetabek, Sukabumi, Lembata, serta Lombok yang mencakup Lombok Barat dan Lombok Timur.Dalam audiensi, ICT Watch menjelaskan bahwa salah satu pendekatan utama Program Child Lens adalah melibatkan anak dan remaja secara aktif sebagai subjek penelitian, bukan hanya sebagai objek kebijakan. Pelibatan tersebut dilakukan agar pengalaman, pandangan, serta pemahaman anak mengenai lingkungan digital dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi perlindungan anak. Program ini melibatkan peneliti muda berusia 12 hingga 18 tahun yang didampingi oleh peneliti dewasa. Untuk wilayah Lombok, anak-anak dari Lombok Barat dan Lombok Timur dilibatkan dalam proses penelitian dengan pendampingan peneliti dewasa.Pendekatan tersebut menjadi penting karena pengalaman anak dalam menggunakan internet dan media sosial dapat berbeda berdasarkan lingkungan tempat mereka tumbuh. Perbedaan karakteristik wilayah perkotaan dan pedesaan menjadi salah satu perhatian dalam penelitian untuk melihat bagaimana anak mengenali, menghadapi, dan merespons berbagai risiko yang muncul di ruang digital.Dalam dokumen Terms of Reference (TOR), Child Lens disebut melibatkan 60 peneliti muda berusia 1218 tahun dari empat wilayah dan berlangsung selama 18 bulan, mulai Oktober 2025 hingga Maret 2027. Tahapannya mencakup persiapan penelitian, riset lapangan, hingga pascapenelitian berupa diseminasi hasil, advokasi digital parenting, dan kampanye Safe Online.Dalam pemaparannya, ICT Watch menjelaskan bahwa salah satu tujuan Program Child Lens adalah mengeksplorasi resiliensi, talenta, dan kemampuan anak dalam melindungi dirinya sendiri di ruang digital, sekaligus mengidentifikasi berbagai kerentanan yang mereka hadapi. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain sexting, grooming, eksploitasi seksual daring, serta paparan terhadap materi seksual atau konten negatif.Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Anak-anak kini tidak hanya menghadapi risiko dari interaksi langsung melalui media sosial, tetapi juga berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi, termasuk manipulasi gambar menggunakan AI dan penyebaran konten pribadi secara tidak bertanggung jawab.ICT Watch menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, komunitas, organisasi masyarakat sipil, sektor profesional, hingga penyedia platform digital.Dalam TOR Program Child Lens juga ditegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan anak dan remaja secara aktif agar kebijakan dan langkah pencegahan dapat disusun sesuai kebutuhan serta pengalaman mereka.Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat, Sumirah, S.Kom., M.Eng., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ICT Watch dan PLAN Indonesia melalui Program Child Lens. Menurutnya, isu perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian penting seiring semakin luasnya penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja.> Ruang digital juga bukan ruang yang sepenuhnya aman bagi anak-anak. Karena itu, perlindungan dan literasi digital kepada anak menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian bersama. Program seperti Child Lens ini sangat penting karena melibatkan anak secara langsung untuk memahami dan menyampaikan pengalaman mereka di ruang digital.Sumirah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Diskominfotik juga memiliki perhatian terhadap penguatan literasi digital bagi peserta didik. Menurutnya, kolaborasi dengan ICT Watch dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat kapasitas anak dalam menghadapi berbagai risiko di internet.Ia juga menyampaikan bahwa Diskominfotik memiliki sejumlah inisiatif yang berkaitan dengan literasi dan inklusi digital, termasuk program yang menyasar peserta didik, perempuan, masyarakat, serta kelompok lainnya.> Kami melihat banyak sekali ruang kolaborasi yang bisa kita bangun. Dari sisi narasumber, materi, pelatihan, pembuatan konten, maupun mobilisasi peserta, tentu bisa kita diskusikan bersama. Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi anak-anak dan masyarakat Lombok Barat.Salah satu gagasan yang muncul dalam audiensi adalah pengembangan ruang digital khusus anak pada kanal informasi pemerintah daerah. Ruang tersebut nantinya dapat menjadi wadah yang berisi berbagai informasi, bahan pembelajaran, materi literasi digital, video edukasi, serta referensi yang ramah dan relevan bagi anak-anak. Menurut Sumirah, pengembangan ruang digital tersebut dapat menjadi bagian dari inovasi Diskominfotik dalam memperluas akses masyarakat terhadap materi literasi digital yang berkualitas.Ruang digital bagi anak juga dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk ICT Watch, PLAN Indonesia, komunitas, sekolah, maupun organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak.Dengan tersedianya satu ruang khusus, anak-anak, orang tua, guru, dan masyarakat dapat memperoleh referensi yang lebih mudah mengenai keamanan digital dan pemanfaatan teknologi secara positif. Dalam audiensi tersebut, ICT Watch juga memperkenalkan microsite Anak Digital sebagai salah satu sumber bahan edukasi mengenai anak dan dunia digital. Microsite tersebut berisi kumpulan bahan belajar, bahan bacaan, video edukasi, referensi terkait anak dan AI, serta berbagai materi dari organisasi masyarakat sipil maupun lembaga terkait.ICT Watch menyampaikan bahwa microsite tersebut dapat dimanfaatkan oleh Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat sebagai salah satu sumber referensi dalam kegiatan literasi digital bagi anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Program Child Lens sendiri secara resmi diarahkan untuk menghasilkan, mempublikasikan, dan menyebarluaskan hasil riset sebagai bahan penguatan perlindungan anak di ruang digital serta mendorong pemanfaatannya dalam penguatan kebijakan dan program perlindungan anak.Selain literasi digital bagi anak, audiensi juga menekankan pentingnya digital parenting. Menurut peserta audiensi, edukasi kepada anak saja tidak cukup karena lingkungan digital anak juga dipengaruhi oleh orang tua, guru, teman sebaya, dan lingkungan sosial lainnya. Karena itu, peningkatan kapasitas orang tua dan pendidik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.Melalui digital parenting, orang tua diharapkan mampu memahami aktivitas digital anak, mengenali potensi risiko, membangun komunikasi yang sehat mengenai penggunaan teknologi, serta memberikan pendampingan yang sesuai tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk berkembang secara mandiri. ICT Watch dan PLAN Indonesia dalam Program Child Lens juga menempatkan advokasi penerapan Digital Parenting di tingkat pemerintah daerah dan sekolah sebagai salah satu agenda keberlanjutan program.Audiensi juga berkembang pada pembahasan mengenai peluang kolaborasi di bidang kecerdasan artifisial (AI). Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat menyampaikan berbagai upaya yang sedang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas guru dan peserta didik dalam memahami serta memanfaatkan AI secara tepat. Pelatihan diarahkan tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada pemanfaatan AI secara bertanggung jawab, misalnya untuk membantu guru menyusun perangkat pembelajaran dan membantu peserta didik menggunakan AI secara positif dalam proses belajar dan berkarya.ICT Watch menyampaikan bahwa pihaknya juga memiliki program pelatihan AI yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk guru dan tenaga pendidik. Hal tersebut membuka peluang kolaborasi lebih lanjut untuk memperluas akses peningkatan kompetensi digital bagi tenaga pendidik di Lombok Barat.Kolaborasi tersebut dinilai strategis karena guru memiliki posisi penting dalam membentuk budaya pemanfaatan teknologi yang aman dan produktif di lingkungan sekolah. Salah satu tujuan utama audiensi adalah memastikan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti muda tidak berhenti sebagai dokumen atau laporan.Hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi bahan advokasi, rekomendasi, dan masukan berbasis data bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi maupun mengembangkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. ICT Watch berharap anak-anak yang terlibat sebagai peneliti muda dapat memiliki ruang untuk menyampaikan temuan mereka secara langsung kepada para pemangku kepentingan.Dengan demikian, pengalaman dan perspektif anak dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Dalam dokumen program, salah satu tujuan Child Lens adalah menghasilkan dan menyebarluaskan hasil riset serta mendorong pemanfaatannya dalam penguatan kebijakan dan program perlindungan anak. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun peluang kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.Ke depan, ICT Watch bersama mitra akan melanjutkan sejumlah agenda pascapenelitian, antara lain diseminasi hasil riset, dialog publik, advokasi kepada pemerintah dan sektor swasta, penguatan digital parenting, serta kampanye Safe Online. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan hasil penelitian anak dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga temuan di lapangan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata.ICT Watch juga membuka peluang kolaborasi dengan Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dalam pengembangan konten edukasi dan kampanye melalui kanal media sosial maupun website pemerintah daerah.Kolaborasi komunikasi dinilai penting untuk memperluas jangkauan pesan mengenai keamanan digital dan perlindungan anak, khususnya kepada masyarakat Lombok Barat dan wilayah Nusa Tenggara Barat.Dalam TOR, rangkaian program mencakup audiensi dan advokasi, dukungan atau komitmen kolaborasi, penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital, digital parenting, serta kampanye Safe Online.Diskominfotik Lombok Barat menyambut baik peluang kolaborasi yang ditawarkan ICT Watch. Kolaborasi tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan sesaat, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama jangka panjang dalam memperkuat ekosistem literasi dan keamanan digital. Sumirah menyampaikan bahwa Diskominfotik siap mendukung sesuai kapasitas dan kewenangan, terutama dalam penyediaan narasumber, pengembangan konten, edukasi digital, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Dalam konteks perlindungan anak, kolaborasi juga dapat melibatkan perangkat daerah yang menangani urusan sosial dan perlindungan anak, sekolah, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.Dengan pendekatan lintas sektor, upaya perlindungan anak di ruang digital diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh ekosistem pendidikan dan masyarakat.Audiensi antara Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dan ICT Watch menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus diiringi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami risiko dan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Anak-anak merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang berkembang sangat cepat.Melalui Program Child Lens, anak dan remaja diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari proses penelitian dan penyusunan rekomendasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan perspektif yang lebih dekat dengan pengalaman nyata anak dalam menghadapi dunia digital. Bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, kolaborasi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat program literasi digital, meningkatkan kapasitas guru dan orang tua, mengembangkan konten edukasi yang ramah anak, serta memperkuat kebijakan perlindungan anak di ruang digital.Ke depan, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat bersama ICT Watch dan para pemangku kepentingan terkait akan terus membuka ruang kolaborasi melalui diseminasi hasil riset, dialog publik, pelatihan, digital parenting, pengembangan konten edukasi, serta kampanye Safe Online. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun lingkungan digital yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga aman, inklusif, dan ramah bagi anak, sekaligus memastikan suara anak menjadi bagian penting dalam pengembangan kebijakan dan program pemerintahan digital di Kabupaten Lombok Barat.(Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat)Credit: Tim Bidang Pemdigi#DiskominfotikLobar #PemerintahanDigital #ChildLens #ICTWatch #LiterasiDigital #PerlindunganAnak #DigitalParenting #SafeOnline #KeamananDigital #LombokBarat Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Wabup Nurul Adha Dorong Percepatan Ekonomi, Data Harus Gambarkan Kondisi Nyata Masyarakat
11 Sep 2026

Wabup Nurul Adha Dorong Percepatan Ekonomi, Data Harus Gambarkan Kondisi Nyata Masyarakat

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan data sektoral yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Penguatan data tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Indikator Makro Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, Pj. Sekda, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam Arahannya Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menegaskan, data sektoral harus mampu menggambarkan kondisi riil aktivitas ekonomi masyarakat di lapangan. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam membaca perkembangan ekonomi sekaligus mendukung penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). “Pertumbuhan ekonomi bukan hanya dari sektor pertanian saja, tetapi dari berbagai sektor, seperti UMKM, pariwisata dan sektor-sektor lainnya,” ujarnya Menurutnya, berbagai aktivitas masyarakat memiliki kontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah dan harus tercatat secara optimal. Mulai dari petani yang menghasilkan panen, nelayan dengan hasil tangkapan, peternak, pedagang, pelaku UMKM hingga aktivitas sektor pariwisata. Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memperkuat kolaborasi dalam menyediakan dan memperbarui data sektoral secara berkelanjutan. “Saya berharap semua OPD dapat mengambil peran dan berkolaborasi dengan baik untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya. Selain itu Ummi Nurul menekankan, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan memperbanyak program pembangunan. Pemerintah juga harus memastikan setiap aktivitas ekonomi masyarakat dapat terdata dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Lombok Barat Deny Arif Nugroho menjelaskan, sejumlah indikator menjadi perhatian dalam memperkuat pengukuran pertumbuhan ekonomi daerah. Di antaranya produksi dan luas panen tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produksi serta harga ternak, hingga hasil perikanan tangkap dan budidaya. Data bahan pangan pokok, realisasi belanja dan penyerapan rantai pasok lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), produksi kayu, aktivitas pertambangan dan penggalian, serta nilai penjualan air bersih dan listrik juga menjadi bagian dari indikator yang perlu diperkuat. “Seluruh data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melihat kondisi ekonomi daerah secara lebih nyata dan menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Untuk menjamin ketersediaan data, setiap OPD akan menunjuk operator yang bertanggung jawab terhadap penyampaian data sektoral. Data bulanan selanjutnya disampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Penguatan tata kelola data juga dilakukan melalui forum rekonsiliasi bersama BPS, BAPRIDA dan OPD teknis setiap triwulan. Sementara rapat pengendalian bulanan terkait realisasi APBD, investasi dan produksi akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat. “Jangan sampai aktivitas masyarakat yang sebenarnya memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah tidak tercatat karena data terlambat atau tidak tersedia,” ujarnya. Melalui penguatan koordinasi dan tata kelola data tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap indikator ekonomi daerah semakin akurat sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Diskominfotik: Wn/Juan Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Pengumuman Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026
11 Sep 2026

Pengumuman Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/3000/OTDA tanggal 2 September 2026, hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah, dan hasil audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara, serta Surat Bupati Lombok Barat Nomor: 800.1.2.6/378/BKPSDM/IX/2026 tanggal 8 September 2026, perihal Pencabutan Surat Nomor: 800.1.2.6/255/BKPSDM/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026, perihal Pembatalan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, dengan ini disampaikan bahwa proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang sedang atau akan dilaksanakan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan sampai dengan terpilih dan dilantiknya Pejabat Sekretaris Daerah definitif. Download Pengumuman Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Rakor Kekeringan Lobar, Pemda Perkuat Distribusi Air dan Diseminasi Informasi Cuaca
11 Sep 2026

Rakor Kekeringan Lobar, Pemda Perkuat Distribusi Air dan Diseminasi Informasi Cuaca

Diskominfotik_LOmbok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat langkah penanganan darurat kekeringan dengan memastikan distribusi air bersih dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data kebutuhan masyarakat.Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, dalam rapat koordinasi penanganan kekeringan di Ruang Rapat Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (10/9/2026).Rakor dihadiri perwakilan BMKG, kepala OPD, para camat, perwakilan PT AMGM serta pihak terkait lainnya. Dalam arahannya, Wakil Bupati Lombok Barat Ummi Nurul menegaskan bahwa status darurat kekeringan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mempercepat penanganan di lapangan.Menurutnya, dampak kekeringan saat ini semakin meluas dan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih perlu segera direspons. Kondisi cuaca kering juga meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.Pj Sekda Saepul Akhkam menekankan agar distribusi air tidak dilakukan secara sporadis, tetapi berdasarkan pemetaan kebutuhan yang jelas, mulai dari desa, dusun, jumlah kepala keluarga (KK), hingga volume air yang dibutuhkan.Kita jangan hanya berpikir dropping air. Yang harus kita pikirkan adalah kontinuitas layanan. Kita harus tahu berapa kebutuhannya dan berapa lama kebutuhan itu harus kita layani, tegasnya.Ia juga meminta kepala dusun dilibatkan sebagai penanggung jawab distribusi di tingkat lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus memudahkan pencatatan kebutuhan dan pelaporan apabila pasokan belum mencukupi.Dalam rakor tersebut turut dibahas kondisi cuaca dan potensi El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga akhir November. Peluang hujan mulai terbuka pada Oktober dan diperkirakan meningkat memasuki November.Selain penanganan langsung di lapangan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat akan mengambil peran dalam mendiseminasikan informasi mengenai peta sebaran wilayah terdampak El Nino, informasi cuaca dari BMKG, serta perkembangan dan dampak kekeringan di wilayah Lombok Barat.Diseminasi informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan seluruh perangkat daerah memperoleh informasi yang aktual mengenai kondisi cuaca dan wilayah terdampak, sekaligus mendukung langkah mitigasi dan penanganan kekeringan secara lebih terkoordinasi.Melalui penguatan distribusi air berbasis data dan penyebarluasan informasi yang cepat dan akurat, Pemkab Lombok Barat berkomitmen memastikan penanganan kekeringan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan hingga kondisi kembali normal. Diskominfotik,him/wirdan  Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Pelantikan Pemuda NWDI Lombok Barat Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah
11 Sep 2026

Pelantikan Pemuda NWDI Lombok Barat Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Gerung, Diskominfotik – Pengurus Pemuda Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Kabupaten Lombok Barat resmi dilantik dan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai momentum memperkuat peran pemuda serta sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. Pelantikan dan Rakerda berlangsung di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (10/9/2026), dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI Ustaz Muhammad Rifqi Farabi, Asisten II Setda Lombok Barat H. Ahmad Saikhu, Anggota DPRD Lombok Barat Tuan Guru Munawir dan H. Usnan Wadi, unsur TNI-Polri, jajaran Pemuda NWDI NTB, perwakilan Kesbangpol dan Dispora, serta sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP). Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Asisten II Setda Lobar H. Ahmad Saikhu menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan, amanah organisasi harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam mencerdaskan umat, membangun generasi muda, dan mendukung kemajuan daerah. Menurutnya, kompleksitas persoalan pembangunan, mulai dari pendidikan, kemiskinan, pengangguran, hingga perkembangan teknologi dan dinamika generasi muda, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri. Kami sangat berharap NWDI dapat terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah,” ujarnya Ia juga mengajak Pemuda NWDI memperkuat persatuan dan menjaga semangat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah. Pemerintah daerah, lanjutnya, terbuka untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dalam mewujudkan Lombok Barat yang semakin maju, mandiri, dan berkeadilan. Sementara itu, Ketua Pemuda NWDI Kabupaten Lombok Barat Sahabudin menegaskan komitmen organisasinya untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Mengusung tema “Kompak untuk Bersatu, Mengabdi Membangun Lombok Barat”, Sahabudin berharap seluruh OKP di Lombok Barat dapat dirangkul dan diberi ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing. Ia menyampaikan bahwa Pemuda NWDI siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam masa transisi dan pemulihan daerah. Namun, organisasi juga siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif apabila terdapat kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. “Apapun benderanya, selama tujuannya untuk membangun Lombok Barat, kami berharap pemerintah dapat merangkul seluruh OKP. Pemuda NWDI siap mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan tetap menjadi mitra kritis untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Pelantikan dan Rakerda tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru Pemuda NWDI Lombok Barat untuk menyusun program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah. (Diskominfotik/Intan/Wirdan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Gerak Cepat Tangani Kekeringan, Wabup Nurul Adha Gandeng Sekda Kerahkan Seluruh OPD Bergerak
11 Sep 2026

Gerak Cepat Tangani Kekeringan, Wabup Nurul Adha Gandeng Sekda Kerahkan Seluruh OPD Bergerak

Lombok Barat, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat langkah penanganan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Wakil Bupati Lombok Barat,Hj. Nurul Adha, meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan terpadu untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat segera terpenuhi. Arahan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memimpin rapat koordinasi penanganan kekeringan di Ruang Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis 10 September 2026. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Barat, para kepala OPD, camat, serta jajaran terkait yang terlibat dalam penanganan kondisi kekeringan di daerah. Wakil Bupati menegaskan bahwa kondisi kekeringan yang berkepanjangan telah membutuhkan penanganan secara serius dan cepat. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh menunggu kondisi masyarakat semakin sulit sebelum mengambil langkah. Kita harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan air bersih. Semua OPD harus mengambil peran sesuai tugasnya dan bergerak di bawah koordinasi Sekretaris Daerah agar penanganannya terpadu,” tegasnya.   Wabup Nurul Adha meminta agar Satgas penanganan kekeringan segera bekerja secara optimal. Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat sehingga setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, distribusi air bersih menjadi salah satu prioritas utama. Air yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya harus tersedia untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan untuk dikonsumsi. “Kita bukan hanya berbicara tentang bagaimana air sampai kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana air tersebut sehat dan aman. Ini menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Wakil Bupati juga meminta agar kebutuhan pendukung distribusi air segera dipetakan dan dipenuhi, mulai dari tandon, selang, kendaraan pengangkut air hingga sarana pendukung lainnya. Setiap wilayah yang mengalami kekurangan air harus mendapatkan pelayanan secara teratur dan merata. Ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah terdampak sebagai dasar menentukan prioritas penanganan. Beberapa kawasan seperti Senggigi, wilayah atas Batulayar dan Gunungsari, Kuripan hingga Sekotong perlu mendapatkan perhatian sesuai tingkat kebutuhan di lapangan. Khusus kawasan wisata, Wabup meminta agar penanganan dilakukan secara serius. Menurutnya, ketersediaan air merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata. “Jangan sampai kekeringan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata. Kita harus melihat dampaknya secara menyeluruh karena ini juga berkaitan dengan perekonomian daerah,” katanya. Selain persoalan ketersediaan air, Wabup Nurul Adha mengingatkan bahwa kekeringan juga memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat. Keterbatasan air bersih dan air minum yang aman dapat meningkatkan risiko munculnya berbagai penyakit. Karena itu, Dinas Kesehatan bersama jajaran puskesmas diminta ikut memperkuat pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Perhatian juga perlu diberikan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak. “Kekeringan jangan hanya kita lihat sebagai persoalan air. Ada persoalan kesehatan, lingkungan, pertanian, sosial dan ekonomi masyarakat yang harus kita antisipasi bersama,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, Wabup juga meminta perangkat daerah terkait mempercepat langkah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung kebutuhan penanganan kondisi darurat. OPD diminta segera menyampaikan kebutuhan berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar proses penanganan tidak terkendala persoalan administrasi yang dapat memperlambat pelayanan. “Kalau memang kebutuhannya mendesak, segera sampaikan. Jangan menunggu. Kita gunakan mekanisme yang tersedia untuk mempercepat penanganan masyarakat,” tegasnya. Wabup juga mendorong penguatan sarana dan kesiapsiagaan menghadapi dampak lain dari musim kering, terutama potensi kebakaran lahan dan hutan. Koordinasi antara BPBD, Damkar dan perangkat daerah lainnya harus terus diperkuat untuk memastikan personel maupun peralatan siap digunakan sewaktu-waktu.   Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Barat diminta menjadi koordinator dalam mengawal pelaksanaan penanganan kekeringan lintas OPD. Setiap perangkat daerah diharapkan tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing. Para camat juga diminta aktif memantau kondisi wilayah dan memastikan informasi mengenai kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara cepat kepada pemerintah daerah. Pemerintah desa dan jajaran di tingkat bawah juga diharapkan ikut mengawal distribusi agar bantuan air dapat diterima masyarakat secara merata. Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan kekeringan membutuhkan kecepatan, ketepatan, pemerataan dan kesinambungan. Pemerintah daerah harus hadir secara langsung di tengah masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama kondisi kekeringan berlangsung. Saya minta kita semua tidak bekerja sendiri-sendiri. Kita bergerak bersama, di bawah koordinasi Sekda. Jangan hanya cepat dalam rapat, tetapi cepat juga dalam tindakan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan penanganan kekeringan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh unsur terkait, dampak kekeringan diharapkan dapat ditekan dan kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus hadir dan bergerak cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak, sekaligus memastikan penanganan kekeringan berjalan terpadu hingga kondisi kembali membaik. (Diskominfotik/Wirdan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Keterbukaan Informasi Dimulai dari Desa, Kominfo Perkuat Peran PPID
10 Sep 2026

Keterbukaan Informasi Dimulai dari Desa, Kominfo Perkuat Peran PPID

Batulayar, Diskominfotik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga tingkat desa.Penguatan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang berlangsung di Ruang Senggigi, The Jayakarta Hotel, Batulayar, Rabu (9/9/2026).Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas PPID Pelaksana perangkat daerah, operator PPID kecamatan, serta operator PPID desa. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola, mendokumentasikan, menyampaikan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuludin mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, aparatur yang diberikan tugas mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki pengetahuan serta kompetensi yang memadai.Menurutnya, pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi mencakup seluruh proses mulai dari pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi, penyajian hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Kawan-kawan yang mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki dasar pengetahuan yang baik terkait penyiaran, penyampaian, pengumpulan, dokumentasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat luas, jelasnya.Iswarta menjelaskan, kegiatan penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kemampuan PPID di lapangan. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan yang dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar pengelolaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan desa dapat berjalan secara optimal.Jadi kegiatan ini kita laksanakan untuk memberikan penguatan kepada teman-teman PPID, baik di OPD maupun di kecamatan dan desa, sehingga mereka memiliki kemampuan dalam mengelola informasi publik secara baik, ujarnya.Ia menekankan bahwa keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat dikelola dan disampaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pengelolaan informasi, lanjutnya, juga harus didukung dengan dokumentasi yang tertib. Setiap informasi mengenai program, kegiatan, pelayanan maupun kebijakan pemerintah perlu dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta. Sebanyak 50 peserta berasal dari kecamatan dan desa, terdiri atas 10 operator PPID kecamatan dan 40 operator PPID desa. Sementara 50 peserta lainnya merupakan PPID Pelaksana dari perangkat daerah.Iswarta mengatakan, keterlibatan operator PPID kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam memperluas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat desa juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah.Karena itu, penguatan PPID tidak hanya berhenti pada tingkat perangkat daerah, tetapi perlu diperkuat hingga kecamatan dan desa.Harapan kita, keterbukaan informasi ini tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten atau OPD, tetapi juga sampai ke kecamatan dan desa. Dengan demikian, masyarakat di tingkat bawah dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan, katanya.Kegiatan penguatan kapasitas tersebut dibiayai melalui anggaran murni tahun 2026 pada DIPA Diskominfotik Lombok Barat dan dilaksanakan dalam format *half day* hingga setelah makan siang.Iswarta berharap seluruh materi dan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di masing-masing instansi. Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi. Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah, pungkasnya.Menurutnya, keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang melibatkan seluruh unsur perangkat daerah hingga desa.Dengan penguatan kapasitas tersebut, Diskominfotik Lombok Barat berharap kualitas pengelolaan informasi publik semakin baik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Diskominfotik/Danker) Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Safari Perizinan, DPMPTSP Lombok Barat Kini Lebih Dekat Layani Pelaku Usaha
09 Sep 2026

Safari Perizinan, DPMPTSP Lombok Barat Kini Lebih Dekat Layani Pelaku Usaha

Giri menang, Diskominfotik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat memperkuat kemudahan pelayanan perizinan melalui program Safari Perizinan Keliling “Datang dan Layani”. Program ini menjadi langkah jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Lombok Barat. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat, Hery Ramadhan, mengatakan pelayanan perizinan tidak harus selalu menunggu masyarakat maupun pelaku usaha datang ke kantor. Melalui Safari Perizinan, petugas DPMPTSP dapat mendatangi langsung pelaku usaha untuk memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. “Diminta ataupun tidak diminta, DPMPTSP dapat mendatangi pelaku usaha untuk mendampingi mengurus legalitas atau izin yang dibutuhkan,” ujar Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026). Menurutnya, layanan jemput bola tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha, tetapi juga memberikan pendampingan dalam menyelesaikan berbagai kendala perizinan, termasuk pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Selain pelayanan langsung, Safari Perizinan juga menyediakan layanan konsultasi dan help desk investasi. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas serta pendampingan terkait proses perizinan dan rencana investasi. Hery menegaskan, cakupan Safari Perizinan ke depan akan terus diperluas. Layanan tidak hanya menyasar perizinan usaha, tetapi juga diarahkan mencakup berbagai perizinan nonusaha, seperti izin lingkungan, tata ruang, hingga persetujuan terkait bangunan gedung. “Ke depan Safari Perizinan ini akan diperluas cakupan layanannya dengan melibatkan instansi terkait, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya. Program tersebut diharapkan mampu memangkas kendala dalam proses perizinan, meningkatkan kepastian layanan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Lombok Barat. DPMPTSP Lombok Barat mengajak masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan Safari Perizinan sebagai layanan jemput bola untuk memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai kebutuhan perizinan. Untuk informasi dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center WhatsApp DPMPTSP Lombok Barat di 0853-3840-1456. (Diskominfotik/Adiwijaya/Juan) Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Pemkab Wabup Nurul Adha: Pemerintah Jangan Anti Kritik, Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya
09 Sep 2026

Wabup Nurul Adha: Pemerintah Jangan Anti Kritik, Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya

Batulayar, Diskominfotik – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana OPD dan PPID Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Ruang Senggigi, The Jayakarta Hotel, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta, terdiri atas PPID Pelaksana perangkat daerah, operator PPID kecamatan, serta operator PPID desa. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola, mendokumentasikan, menyampaikan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Bupati Hj. Nurul Adha yang akrab disapa Ummi Nurul mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat. “Tata kelola pemerintahan yang baik indikatornya adalah transparan, terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterbukaan informasi harus benar-benar kita hadirkan kepada masyarakat,” tegasnya. Ummi Nurul mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program dan kebijakan pemerintah, termasuk bagaimana anggaran daerah digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Dengan besaran APBD Lombok Barat yang mencapai sekitar Rp2,2 triliun, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan dapat diketahui masyarakat. Ia mencontohkan program pelayanan dasar seperti bidang kesehatan dan sosial. Informasi mengenai program tersebut perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah sekaligus dapat memberikan masukan apabila masih terdapat kekurangan. “Jangan sampai kritik masuk kepada kita hanya karena masyarakat tidak mendapatkan informasi. Kita harus terbuka terhadap kritik dan masukan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak anti kritik,” ujarnya. Lebih lanjut, Ummi Nurul meminta seluruh PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa tidak hanya menyampaikan dokumentasi kegiatan pimpinan melalui media sosial, tetapi juga aktif menginformasikan berbagai program, layanan, kebijakan, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang substantif mengenai manfaat program pemerintah, bukan hanya aktivitas seremonial. “Jangan hanya kegiatan kepala dinas atau ibu kepala dinas yang disampaikan. Program-program OPD juga harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah dan apa manfaatnya bagi mereka,” katanya. Wakil Bupati juga mengapresiasi kinerja Diskominfotik Lombok Barat yang telah mengawal pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ia menyebut Lombok Barat telah memperoleh predikat sebagai pemerintah daerah informatif pada tahun 2025. Selain itu, Pemerintah Desa Lembar Selatan juga mendapatkan apresiasi sebagai salah satu desa yang informatif. Prestasi tersebut, kata Ummi Nurul, harus dipertahankan dan ditingkatkan. “Mudah-mudahan prestasi yang kita raih tahun lalu bisa dipertahankan dan tahun ini kita harapkan bisa lebih baik lagi. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan prestasi kita di bidang keterbukaan informasi,” ungkapnya. Ia berharap penguatan kapasitas PPID dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga desa. Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuludin, dalam laporannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan informasi publik membutuhkan aparatur yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang memadai, mulai dari proses pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi, penyampaian hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kawan-kawan yang mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki dasar pengetahuan yang baik terkait penyiaran, penyampaian, pengumpulan, dokumentasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat luas,” jelasnya. Iswarta menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas PPID di lapangan. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan yang dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar pengelolaan informasi publik dapat berjalan secara optimal. Kegiatan penguatan kapasitas tersebut diikuti 100 peserta. Sebanyak 50 peserta berasal dari kecamatan dan desa, terdiri atas 10 operator PPID kecamatan dan 40 operator PPID desa. Sementara 50 peserta lainnya merupakan PPID Pelaksana dari perangkat daerah. Kegiatan dibiayai melalui anggaran murni tahun 2026 pada DIPA Diskominfotik Lombok Barat dan dilaksanakan dalam format half day, hingga setelah makan siang. Iswarta berharap seluruh materi dan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di masing-masing instansi. “Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi. Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah,” pungkasnya. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha sebagai tanda dimulainya penguatan kapasitas PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penulis : Angge Foto : Juantara Diskoninfotik Lobar Sumber: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Statistik & Digitalisasi

Berita Diskominfotik

Kabar terkini seputar SPBE, Satu Data, dan infrastruktur IT Lombok Barat.

Diskominfo Diskominfotik Lombok Barat dan ICT Watch Perkuat Kolaborasi Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui Program Child Lens
11 Sep 2026

Diskominfotik Lombok Barat dan ICT Watch Perkuat Kolaborasi Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui Program Child Lens

Gerung, 11 September 2026 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian menerima audiensi ICT Watch dalam rangka membahas peluang kolaborasi dan dukungan terhadap Program Child Lens, sebuah program riset partisipatif yang berfokus pada perlindungan anak dan remaja dari risiko eksploitasi serta kekerasan seksual di ruang digital.Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi berbagai tantangan perlindungan anak di era digital. Pertemuan juga membahas hasil sementara dan agenda keberlanjutan Program Child Lens, termasuk penguatan literasi digital, digital parenting, advokasi kebijakan, kampanye Safe Online, serta pemanfaatan hasil riset anak dan remaja sebagai bahan evaluasi kebijakan.Program Child Lens merupakan inisiatif ICT Watch bersama PLAN Indonesia dengan dukungan Safe Online yang dilaksanakan pada periode 20252027. Berdasarkan dokumen program, Child Lens merupakan program riset partisipatif berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memberdayakan anak dan remaja sebagai peneliti muda untuk mengidentifikasi kerentanan mereka terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual daring atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA). Program tersebut dilaksanakan di empat wilayah dengan karakteristik berbeda, yaitu Jabodetabek, Sukabumi, Lembata, serta Lombok yang mencakup Lombok Barat dan Lombok Timur.Dalam audiensi, ICT Watch menjelaskan bahwa salah satu pendekatan utama Program Child Lens adalah melibatkan anak dan remaja secara aktif sebagai subjek penelitian, bukan hanya sebagai objek kebijakan. Pelibatan tersebut dilakukan agar pengalaman, pandangan, serta pemahaman anak mengenai lingkungan digital dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi perlindungan anak. Program ini melibatkan peneliti muda berusia 12 hingga 18 tahun yang didampingi oleh peneliti dewasa. Untuk wilayah Lombok, anak-anak dari Lombok Barat dan Lombok Timur dilibatkan dalam proses penelitian dengan pendampingan peneliti dewasa.Pendekatan tersebut menjadi penting karena pengalaman anak dalam menggunakan internet dan media sosial dapat berbeda berdasarkan lingkungan tempat mereka tumbuh. Perbedaan karakteristik wilayah perkotaan dan pedesaan menjadi salah satu perhatian dalam penelitian untuk melihat bagaimana anak mengenali, menghadapi, dan merespons berbagai risiko yang muncul di ruang digital.Dalam dokumen Terms of Reference (TOR), Child Lens disebut melibatkan 60 peneliti muda berusia 1218 tahun dari empat wilayah dan berlangsung selama 18 bulan, mulai Oktober 2025 hingga Maret 2027. Tahapannya mencakup persiapan penelitian, riset lapangan, hingga pascapenelitian berupa diseminasi hasil, advokasi digital parenting, dan kampanye Safe Online.Dalam pemaparannya, ICT Watch menjelaskan bahwa salah satu tujuan Program Child Lens adalah mengeksplorasi resiliensi, talenta, dan kemampuan anak dalam melindungi dirinya sendiri di ruang digital, sekaligus mengidentifikasi berbagai kerentanan yang mereka hadapi. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain sexting, grooming, eksploitasi seksual daring, serta paparan terhadap materi seksual atau konten negatif.Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Anak-anak kini tidak hanya menghadapi risiko dari interaksi langsung melalui media sosial, tetapi juga berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi, termasuk manipulasi gambar menggunakan AI dan penyebaran konten pribadi secara tidak bertanggung jawab.ICT Watch menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, komunitas, organisasi masyarakat sipil, sektor profesional, hingga penyedia platform digital.Dalam TOR Program Child Lens juga ditegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan anak dan remaja secara aktif agar kebijakan dan langkah pencegahan dapat disusun sesuai kebutuhan serta pengalaman mereka.Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat, Sumirah, S.Kom., M.Eng., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ICT Watch dan PLAN Indonesia melalui Program Child Lens. Menurutnya, isu perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian penting seiring semakin luasnya penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja.> Ruang digital juga bukan ruang yang sepenuhnya aman bagi anak-anak. Karena itu, perlindungan dan literasi digital kepada anak menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian bersama. Program seperti Child Lens ini sangat penting karena melibatkan anak secara langsung untuk memahami dan menyampaikan pengalaman mereka di ruang digital.Sumirah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Diskominfotik juga memiliki perhatian terhadap penguatan literasi digital bagi peserta didik. Menurutnya, kolaborasi dengan ICT Watch dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat kapasitas anak dalam menghadapi berbagai risiko di internet.Ia juga menyampaikan bahwa Diskominfotik memiliki sejumlah inisiatif yang berkaitan dengan literasi dan inklusi digital, termasuk program yang menyasar peserta didik, perempuan, masyarakat, serta kelompok lainnya.> Kami melihat banyak sekali ruang kolaborasi yang bisa kita bangun. Dari sisi narasumber, materi, pelatihan, pembuatan konten, maupun mobilisasi peserta, tentu bisa kita diskusikan bersama. Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi anak-anak dan masyarakat Lombok Barat.Salah satu gagasan yang muncul dalam audiensi adalah pengembangan ruang digital khusus anak pada kanal informasi pemerintah daerah. Ruang tersebut nantinya dapat menjadi wadah yang berisi berbagai informasi, bahan pembelajaran, materi literasi digital, video edukasi, serta referensi yang ramah dan relevan bagi anak-anak. Menurut Sumirah, pengembangan ruang digital tersebut dapat menjadi bagian dari inovasi Diskominfotik dalam memperluas akses masyarakat terhadap materi literasi digital yang berkualitas.Ruang digital bagi anak juga dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk ICT Watch, PLAN Indonesia, komunitas, sekolah, maupun organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak.Dengan tersedianya satu ruang khusus, anak-anak, orang tua, guru, dan masyarakat dapat memperoleh referensi yang lebih mudah mengenai keamanan digital dan pemanfaatan teknologi secara positif. Dalam audiensi tersebut, ICT Watch juga memperkenalkan microsite Anak Digital sebagai salah satu sumber bahan edukasi mengenai anak dan dunia digital. Microsite tersebut berisi kumpulan bahan belajar, bahan bacaan, video edukasi, referensi terkait anak dan AI, serta berbagai materi dari organisasi masyarakat sipil maupun lembaga terkait.ICT Watch menyampaikan bahwa microsite tersebut dapat dimanfaatkan oleh Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat sebagai salah satu sumber referensi dalam kegiatan literasi digital bagi anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Program Child Lens sendiri secara resmi diarahkan untuk menghasilkan, mempublikasikan, dan menyebarluaskan hasil riset sebagai bahan penguatan perlindungan anak di ruang digital serta mendorong pemanfaatannya dalam penguatan kebijakan dan program perlindungan anak.Selain literasi digital bagi anak, audiensi juga menekankan pentingnya digital parenting. Menurut peserta audiensi, edukasi kepada anak saja tidak cukup karena lingkungan digital anak juga dipengaruhi oleh orang tua, guru, teman sebaya, dan lingkungan sosial lainnya. Karena itu, peningkatan kapasitas orang tua dan pendidik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.Melalui digital parenting, orang tua diharapkan mampu memahami aktivitas digital anak, mengenali potensi risiko, membangun komunikasi yang sehat mengenai penggunaan teknologi, serta memberikan pendampingan yang sesuai tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk berkembang secara mandiri. ICT Watch dan PLAN Indonesia dalam Program Child Lens juga menempatkan advokasi penerapan Digital Parenting di tingkat pemerintah daerah dan sekolah sebagai salah satu agenda keberlanjutan program.Audiensi juga berkembang pada pembahasan mengenai peluang kolaborasi di bidang kecerdasan artifisial (AI). Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat menyampaikan berbagai upaya yang sedang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas guru dan peserta didik dalam memahami serta memanfaatkan AI secara tepat. Pelatihan diarahkan tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada pemanfaatan AI secara bertanggung jawab, misalnya untuk membantu guru menyusun perangkat pembelajaran dan membantu peserta didik menggunakan AI secara positif dalam proses belajar dan berkarya.ICT Watch menyampaikan bahwa pihaknya juga memiliki program pelatihan AI yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk guru dan tenaga pendidik. Hal tersebut membuka peluang kolaborasi lebih lanjut untuk memperluas akses peningkatan kompetensi digital bagi tenaga pendidik di Lombok Barat.Kolaborasi tersebut dinilai strategis karena guru memiliki posisi penting dalam membentuk budaya pemanfaatan teknologi yang aman dan produktif di lingkungan sekolah. Salah satu tujuan utama audiensi adalah memastikan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti muda tidak berhenti sebagai dokumen atau laporan.Hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi bahan advokasi, rekomendasi, dan masukan berbasis data bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi maupun mengembangkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. ICT Watch berharap anak-anak yang terlibat sebagai peneliti muda dapat memiliki ruang untuk menyampaikan temuan mereka secara langsung kepada para pemangku kepentingan.Dengan demikian, pengalaman dan perspektif anak dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Dalam dokumen program, salah satu tujuan Child Lens adalah menghasilkan dan menyebarluaskan hasil riset serta mendorong pemanfaatannya dalam penguatan kebijakan dan program perlindungan anak. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun peluang kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.Ke depan, ICT Watch bersama mitra akan melanjutkan sejumlah agenda pascapenelitian, antara lain diseminasi hasil riset, dialog publik, advokasi kepada pemerintah dan sektor swasta, penguatan digital parenting, serta kampanye Safe Online. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan hasil penelitian anak dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga temuan di lapangan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata.ICT Watch juga membuka peluang kolaborasi dengan Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dalam pengembangan konten edukasi dan kampanye melalui kanal media sosial maupun website pemerintah daerah.Kolaborasi komunikasi dinilai penting untuk memperluas jangkauan pesan mengenai keamanan digital dan perlindungan anak, khususnya kepada masyarakat Lombok Barat dan wilayah Nusa Tenggara Barat.Dalam TOR, rangkaian program mencakup audiensi dan advokasi, dukungan atau komitmen kolaborasi, penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital, digital parenting, serta kampanye Safe Online.Diskominfotik Lombok Barat menyambut baik peluang kolaborasi yang ditawarkan ICT Watch. Kolaborasi tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan sesaat, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama jangka panjang dalam memperkuat ekosistem literasi dan keamanan digital. Sumirah menyampaikan bahwa Diskominfotik siap mendukung sesuai kapasitas dan kewenangan, terutama dalam penyediaan narasumber, pengembangan konten, edukasi digital, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Dalam konteks perlindungan anak, kolaborasi juga dapat melibatkan perangkat daerah yang menangani urusan sosial dan perlindungan anak, sekolah, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.Dengan pendekatan lintas sektor, upaya perlindungan anak di ruang digital diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh ekosistem pendidikan dan masyarakat.Audiensi antara Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dan ICT Watch menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus diiringi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami risiko dan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Anak-anak merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang berkembang sangat cepat.Melalui Program Child Lens, anak dan remaja diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari proses penelitian dan penyusunan rekomendasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan perspektif yang lebih dekat dengan pengalaman nyata anak dalam menghadapi dunia digital. Bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, kolaborasi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat program literasi digital, meningkatkan kapasitas guru dan orang tua, mengembangkan konten edukasi yang ramah anak, serta memperkuat kebijakan perlindungan anak di ruang digital.Ke depan, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat bersama ICT Watch dan para pemangku kepentingan terkait akan terus membuka ruang kolaborasi melalui diseminasi hasil riset, dialog publik, pelatihan, digital parenting, pengembangan konten edukasi, serta kampanye Safe Online. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun lingkungan digital yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga aman, inklusif, dan ramah bagi anak, sekaligus memastikan suara anak menjadi bagian penting dalam pengembangan kebijakan dan program pemerintahan digital di Kabupaten Lombok Barat.(Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat)Credit: Tim Bidang Pemdigi#DiskominfotikLobar #PemerintahanDigital #ChildLens #ICTWatch #LiterasiDigital #PerlindunganAnak #DigitalParenting #SafeOnline #KeamananDigital #LombokBarat Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Rakor Kekeringan Lobar, Pemda Perkuat Distribusi Air dan Diseminasi Informasi Cuaca
11 Sep 2026

Rakor Kekeringan Lobar, Pemda Perkuat Distribusi Air dan Diseminasi Informasi Cuaca

Diskominfotik_LOmbok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat langkah penanganan darurat kekeringan dengan memastikan distribusi air bersih dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data kebutuhan masyarakat.Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, dalam rapat koordinasi penanganan kekeringan di Ruang Rapat Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (10/9/2026).Rakor dihadiri perwakilan BMKG, kepala OPD, para camat, perwakilan PT AMGM serta pihak terkait lainnya. Dalam arahannya, Wakil Bupati Lombok Barat Ummi Nurul menegaskan bahwa status darurat kekeringan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mempercepat penanganan di lapangan.Menurutnya, dampak kekeringan saat ini semakin meluas dan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih perlu segera direspons. Kondisi cuaca kering juga meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.Pj Sekda Saepul Akhkam menekankan agar distribusi air tidak dilakukan secara sporadis, tetapi berdasarkan pemetaan kebutuhan yang jelas, mulai dari desa, dusun, jumlah kepala keluarga (KK), hingga volume air yang dibutuhkan.Kita jangan hanya berpikir dropping air. Yang harus kita pikirkan adalah kontinuitas layanan. Kita harus tahu berapa kebutuhannya dan berapa lama kebutuhan itu harus kita layani, tegasnya.Ia juga meminta kepala dusun dilibatkan sebagai penanggung jawab distribusi di tingkat lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus memudahkan pencatatan kebutuhan dan pelaporan apabila pasokan belum mencukupi.Dalam rakor tersebut turut dibahas kondisi cuaca dan potensi El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga akhir November. Peluang hujan mulai terbuka pada Oktober dan diperkirakan meningkat memasuki November.Selain penanganan langsung di lapangan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat akan mengambil peran dalam mendiseminasikan informasi mengenai peta sebaran wilayah terdampak El Nino, informasi cuaca dari BMKG, serta perkembangan dan dampak kekeringan di wilayah Lombok Barat.Diseminasi informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan seluruh perangkat daerah memperoleh informasi yang aktual mengenai kondisi cuaca dan wilayah terdampak, sekaligus mendukung langkah mitigasi dan penanganan kekeringan secara lebih terkoordinasi.Melalui penguatan distribusi air berbasis data dan penyebarluasan informasi yang cepat dan akurat, Pemkab Lombok Barat berkomitmen memastikan penanganan kekeringan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan hingga kondisi kembali normal. Diskominfotik,him/wirdan  Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Keterbukaan Informasi Dimulai dari Desa, Kominfo Perkuat Peran PPID
10 Sep 2026

Keterbukaan Informasi Dimulai dari Desa, Kominfo Perkuat Peran PPID

Batulayar, Diskominfotik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga tingkat desa.Penguatan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang berlangsung di Ruang Senggigi, The Jayakarta Hotel, Batulayar, Rabu (9/9/2026).Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas PPID Pelaksana perangkat daerah, operator PPID kecamatan, serta operator PPID desa. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola, mendokumentasikan, menyampaikan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuludin mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, aparatur yang diberikan tugas mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki pengetahuan serta kompetensi yang memadai.Menurutnya, pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi mencakup seluruh proses mulai dari pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi, penyajian hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Kawan-kawan yang mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki dasar pengetahuan yang baik terkait penyiaran, penyampaian, pengumpulan, dokumentasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat luas, jelasnya.Iswarta menjelaskan, kegiatan penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kemampuan PPID di lapangan. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan yang dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar pengelolaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan desa dapat berjalan secara optimal.Jadi kegiatan ini kita laksanakan untuk memberikan penguatan kepada teman-teman PPID, baik di OPD maupun di kecamatan dan desa, sehingga mereka memiliki kemampuan dalam mengelola informasi publik secara baik, ujarnya.Ia menekankan bahwa keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat dikelola dan disampaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pengelolaan informasi, lanjutnya, juga harus didukung dengan dokumentasi yang tertib. Setiap informasi mengenai program, kegiatan, pelayanan maupun kebijakan pemerintah perlu dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta. Sebanyak 50 peserta berasal dari kecamatan dan desa, terdiri atas 10 operator PPID kecamatan dan 40 operator PPID desa. Sementara 50 peserta lainnya merupakan PPID Pelaksana dari perangkat daerah.Iswarta mengatakan, keterlibatan operator PPID kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam memperluas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat desa juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah.Karena itu, penguatan PPID tidak hanya berhenti pada tingkat perangkat daerah, tetapi perlu diperkuat hingga kecamatan dan desa.Harapan kita, keterbukaan informasi ini tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten atau OPD, tetapi juga sampai ke kecamatan dan desa. Dengan demikian, masyarakat di tingkat bawah dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan, katanya.Kegiatan penguatan kapasitas tersebut dibiayai melalui anggaran murni tahun 2026 pada DIPA Diskominfotik Lombok Barat dan dilaksanakan dalam format *half day* hingga setelah makan siang.Iswarta berharap seluruh materi dan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di masing-masing instansi. Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi. Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah, pungkasnya.Menurutnya, keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang melibatkan seluruh unsur perangkat daerah hingga desa.Dengan penguatan kapasitas tersebut, Diskominfotik Lombok Barat berharap kualitas pengelolaan informasi publik semakin baik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Diskominfotik/Danker) Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Pemkab Lombok Barat Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Portal Layanan, Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Pemerintahan
07 Sep 2026

Pemkab Lombok Barat Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Portal Layanan, Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Pemerintahan

Lombok Barat, 7 September 2026 - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Resto Ujung Landasan, Kabupaten Lombok Barat.Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan dan pemanfaatan layanan digital pemerintah daerah.Bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian, Sumirah, S.Kom., M.Eng. Kegiatan diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan pengelolaan layanan digital yang lebih terpadu antarperangkat daerah.Sementara itu, materi dan pendampingan teknis dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh narasumber dari Tim Teknis Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian yang memberikan penjelasan mengenai pengelolaan serta pemanfaatan Aplikasi Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.Membangun Kesamaan Pemahaman Pengelolaan Layanan DigitalDalam pelaksanaan transformasi digital pemerintahan, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting. Setiap OPD memiliki layanan, informasi, proses bisnis, dan kebutuhan digital yang berbeda sehingga diperlukan koordinasi dan pemahaman bersama agar seluruh layanan tersebut dapat dikelola dalam sebuah ekosistem digital yang lebih terpadu.Melalui Bimtek ini, seluruh perwakilan OPD mendapatkan pemahaman mengenai peran masing-masing dalam mendukung keberadaan Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.Keterlibatan seluruh OPD diharapkan dapat memastikan bahwa portal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang dikelola secara bersama-sama.Hal tersebut penting karena kualitas sebuah portal layanan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas informasi dan layanan yang disediakan oleh masing-masing perangkat daerah.Dibuka Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan PersandianKegiatan Bimbingan Teknis secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian, Sumirah, S.Kom., M.Eng.Dalam pembukaan kegiatan, keberadaan Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin memanfaatkan teknologi digital.Portal layanan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mempermudah masyarakat dalam menemukan berbagai informasi dan layanan pemerintah daerah.Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pengelolaan portal secara terpadu juga diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam menyampaikan informasi mengenai layanan yang menjadi kewenangan masing-masing.Karena itu, diperlukan komitmen dan keterlibatan seluruh OPD agar informasi dan layanan yang tersedia melalui portal dapat dikelola secara konsisten, diperbarui secara berkala, serta disajikan dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami.Seluruh Perwakilan OPD Ikuti Bimbingan TeknisSalah satu hal penting dalam kegiatan ini adalah keterlibatan seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.Keterlibatan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun koordinasi dalam pengelolaan layanan digital pemerintah daerah.Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam menyediakan layanan publik sesuai tugas dan kewenangannya. Oleh karena itu, keberadaan portal membutuhkan dukungan dari seluruh OPD agar berbagai layanan tersebut dapat ditampilkan dan dikelola secara lebih terstruktur.Melalui Bimtek ini, para peserta diharapkan dapat memahami mekanisme pengelolaan portal serta memiliki kemampuan dasar yang diperlukan dalam mendukung penyediaan informasi layanan dari perangkat daerah masing-masing.Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan pengelolaan Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.Tim Teknis Bidang Pemerintahan Digital Berikan PendampinganDalam kegiatan tersebut, narasumber berasal dari Tim Teknis Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian.Tim teknis memberikan pendampingan kepada peserta terkait aspek teknis pengelolaan Aplikasi Portal Layanan, sekaligus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan portal oleh perangkat daerah.Pendampingan teknis menjadi bagian penting dalam kegiatan Bimtek karena peserta tidak hanya membutuhkan pemahaman konseptual, tetapi juga pemahaman praktis mengenai bagaimana portal dapat dimanfaatkan dalam mendukung penyampaian informasi dan layanan pemerintah.Interaksi antara narasumber dan peserta juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan, kendala, serta masukan dari OPD yang nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan Portal Layanan.Portal Layanan sebagai Pintu Akses Digital Pemerintah DaerahPortal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dikembangkan sebagai salah satu sarana untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan berbagai layanan digital yang disediakan oleh pemerintah daerah.Dalam perkembangannya, masyarakat membutuhkan akses terhadap layanan pemerintahan yang semakin cepat dan mudah.Masyarakat tidak selalu mengetahui perangkat daerah mana yang menyediakan sebuah layanan atau aplikasi apa yang harus digunakan untuk mendapatkan layanan tersebut.Melalui portal layanan, berbagai informasi mengenai layanan pemerintah dapat dihimpun dan disajikan dalam sebuah ekosistem akses digital yang lebih mudah ditemukan.Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih sederhana bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai layanan pemerintah daerah.Dari Banyak Aplikasi Menuju Satu Ekosistem LayananPerkembangan digitalisasi pemerintahan telah mendorong setiap perangkat daerah untuk mengembangkan berbagai aplikasi dan sistem informasi sesuai kebutuhan tugas dan fungsinya.Namun, banyaknya aplikasi juga dapat menimbulkan tantangan tersendiri apabila tidak disertai dengan integrasi dan pengelolaan yang baik.Masyarakat dapat mengalami kesulitan apabila harus mencari berbagai layanan melalui banyak kanal yang berbeda.Karena itu, Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat menjadi salah satu pintu akses atau gateway yang membantu masyarakat menemukan berbagai layanan digital pemerintah daerah.Pendekatan yang dibangun adalah:Banyak layanan, satu ekosistem akses digital.Dengan demikian, masyarakat tidak harus memahami struktur internal pemerintah atau mengetahui aplikasi tertentu untuk menemukan layanan yang dibutuhkan.Meningkatkan Kualitas Informasi LayananKeberhasilan portal layanan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknologi, tetapi juga oleh kualitas informasi yang tersedia di dalamnya.Informasi layanan harus disajikan secara jelas, akurat, relevan, dan diperbarui secara berkala.Perangkat daerah sebagai pemilik atau pengelola layanan memiliki peran penting untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat tetap sesuai dengan kondisi layanan yang sebenarnya.Karena itu, melalui kegiatan Bimtek ini, seluruh OPD diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan informasi sebagai bagian integral dari pelayanan publik berbasis digital.Informasi yang lengkap dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui layanan yang tersedia, persyaratan, prosedur, serta informasi lain yang diperlukan sebelum menggunakan layanan.Mendukung Penguatan SPBE Kabupaten Lombok BaratPengembangan Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Transformasi SPBE tidak hanya berbicara mengenai penggunaan teknologi, tetapi mencakup bagaimana pemerintah mengintegrasikan proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, keamanan, dan sumber daya manusia untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.Dalam konteks tersebut, portal layanan memiliki posisi penting sebagai salah satu media yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui kanal digital.Pengelolaan portal secara terpadu juga diharapkan dapat mendorong koordinasi antarperangkat daerah serta mengurangi penyebaran informasi layanan yang tidak terkoordinasi.Penguatan Kapasitas SDM Menjadi PrioritasKegiatan Bimtek juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung transformasi digital.Teknologi dan aplikasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak didukung oleh aparatur yang memahami cara mengelola dan memanfaatkannya.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya memastikan bahwa para pengelola layanan di perangkat daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan portal.Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelola layanan digital yang lebih responsif, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat serta teknologi.Mendorong Kolaborasi Antarperangkat DaerahKehadiran seluruh perwakilan OPD dalam kegiatan Bimtek menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah.Tidak ada satu perangkat daerah yang dapat membangun ekosistem pemerintahan digital secara sendiri.Dibutuhkan sinergi antara perangkat daerah sebagai pemilik layanan, Diskominfotik sebagai unsur yang mendukung aspek pemerintahan digital dan teknologi informasi, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan Portal Layanan sehingga mampu menjadi salah satu sarana pelayanan digital yang semakin lengkap dan mudah digunakan.Menuju Pelayanan Pemerintah yang Lebih Mudah dan TerintegrasiPemerintah Kabupaten Lombok Barat terus berupaya mendorong agar digitalisasi pemerintahan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.Portal Layanan diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah ditemukan, mudah diakses, informatif, dan terintegrasi.Pelaksanaan Bimtek pada 7 September 2026 di Resto Ujung Landasan menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman seluruh OPD sekaligus memperkuat kemampuan teknis dalam pengelolaan layanan digital.Kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan memperoleh pendampingan langsung dari Tim Teknis Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian.Berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan dan pengembangan portal ke depan.Komitmen Bersama Mewujudkan Pemerintahan DigitalMelalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Aplikasi Portal Layanan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital pemerintahan.Transformasi digital tidak hanya dipandang sebagai proses menghadirkan aplikasi baru, tetapi sebagai perubahan cara kerja pemerintahan agar lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Portal Layanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya tersebut dengan menyediakan akses yang lebih mudah terhadap berbagai informasi dan layanan pemerintahan.Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan, Portal Layanan diharapkan terus berkembang menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem pemerintahan digital Kabupaten Lombok Barat.Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah, tetapi dari seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan, seberapa baik perangkat daerah mengelola layanan, dan seberapa besar teknologi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.Melalui semangat kolaborasi dan integrasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus bergerak menuju pemerintahan digital yang mudah diakses, terintegrasi, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Diskominfotik)Credit: Tim Bidang Pemdigi Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Pemkab Lombok Barat Luncurkan Dashboard SPI, Dorong Transformasi Data Menjadi Prioritas Intervensi Pembangunan
07 Sep 2026

Pemkab Lombok Barat Luncurkan Dashboard SPI, Dorong Transformasi Data Menjadi Prioritas Intervensi Pembangunan

Lombok Barat, 3 September 2026 - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Dashboard Skor Prioritas Intervensi Daerah (SPI) Kabupaten Lombok Barat sebagai inovasi strategis dalam memperkuat pengambilan keputusan pembangunan berbasis data.Peluncuran Dashboard SPI tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Aruna Senggigi Resort & Convention, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mendorong pemanfaatan data secara lebih optimal sebagai instrumen perencanaan, penentuan kebijakan, dan pelaksanaan pembangunan daerah.Mengusung tema Dari Data Menjadi Prioritas Intervensi Pembangunan, SPI dirancang untuk mengubah berbagai data dan indikator sosial, ekonomi, serta pembangunan menjadi informasi yang lebih bermakna bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengidentifikasi wilayah dan persoalan yang memerlukan perhatian serta intervensi secara lebih prioritas.Inovasi ini tidak hanya diarahkan untuk menghadirkan sebuah dashboard yang menampilkan data dalam bentuk angka, tabel, grafik maupun visualisasi, tetapi dikembangkan sebagai Decision Support System (DSS) yang dapat membantu pimpinan dan pemangku kepentingan daerah dalam menentukan prioritas pembangunan secara lebih terukur dan berbasis bukti.Mengubah Paradigma: Dari Data untuk Dilaporkan Menjadi Data untuk Menentukan KeputusanSelama ini, data pemerintahan sering kali digunakan sebagai bahan penyusunan laporan, evaluasi, dan dokumentasi pembangunan. Namun, tantangan yang semakin kompleks menuntut agar data tidak berhenti pada fungsi administratif tersebut.Data harus mampu memberikan jawaban terhadap pertanyaan penting dalam pembangunan, antara lain: wilayah mana yang membutuhkan perhatian lebih besar, persoalan apa yang harus segera ditangani, intervensi apa yang perlu dilakukan, serta bagaimana mengukur dampak dari intervensi tersebut.Melalui SPI, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya mengubah paradigma tersebut.Dari semula:Data untuk dilaporkanmenjadi:Data untuk menentukan keputusan.Perubahan paradigma inilah yang menjadi salah satu nilai strategis dari pengembangan Dashboard SPI.Dengan mengolah data yang tersedia menjadi skor prioritas, pemerintah daerah memiliki instrumen tambahan untuk membantu mengarahkan kebijakan dan program pembangunan berdasarkan kondisi riil di lapangan.SPI Sebagai Decision Support SystemSalah satu keunggulan utama Dashboard SPI adalah kemampuannya untuk berkembang dari sekadar dashboard informasi menjadi Decision Support System.Dashboard pada umumnya berfungsi menyajikan informasi agar mudah dipantau. SPI melangkah lebih jauh dengan mengolah sejumlah indikator menjadi suatu skor prioritas intervensi.Skor tersebut diharapkan dapat membantu memberikan gambaran mengenai tingkat prioritas suatu wilayah atau permasalahan berdasarkan indikator yang telah ditentukan.Dengan demikian, pimpinan dan pemangku kepentingan daerah tidak hanya melihat data secara terpisah, tetapi dapat memperoleh informasi yang telah melalui proses analisis dan pemeringkatan prioritas.Pendekatan tersebut dapat membantu proses pengambilan keputusan menjadi lebih terarah, terutama ketika pemerintah daerah harus menentukan wilayah dan persoalan yang membutuhkan intervensi terlebih dahulu di tengah keterbatasan sumber daya.Menggabungkan Data Statistik dan Pengetahuan Pemangku KepentinganKeunggulan SPI lainnya terletak pada penggunaan pendekatan Delphi dalam menentukan tingkat kepentingan indikator dan pembobotannya.Pendekatan Delphi memungkinkan penentuan bobot indikator dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan, pengalaman, dan perspektif para pemangku kepentingan yang memahami kondisi pembangunan daerah.Artinya, proses penentuan prioritas tidak hanya bertumpu pada angka statistik, tetapi juga memperhatikan knowledge atau pengetahuan para stakeholder.Penggabungan antara data dan pengetahuan tersebut menjadi penting karena kondisi pembangunan di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.Indikator yang dianggap sangat penting pada satu daerah belum tentu memiliki tingkat kepentingan yang sama pada daerah lainnya. Oleh karena itu, SPI memberikan ruang agar indikator dan bobot dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.Pendekatan ini sekaligus memperkuat prinsip bahwa pengambilan keputusan berbasis data tetap membutuhkan pemahaman terhadap konteks lokal.Prioritas Tidak Hanya Dilihat dari Rata-Rata KabupatenSalah satu persoalan dalam analisis pembangunan adalah penggunaan angka rata-rata pada tingkat kabupaten.Angka rata-rata dapat memberikan gambaran umum mengenai kondisi daerah, tetapi dalam beberapa situasi dapat menyembunyikan kesenjangan atau perbedaan kondisi antarwilayah.Sebagai contoh, ketika suatu indikator menunjukkan kondisi yang relatif baik pada tingkat kabupaten, belum tentu seluruh kecamatan atau desa memiliki kondisi yang sama.SPI berupaya memberikan perspektif yang lebih detail dengan melihat variasi kondisi antarwilayah.Dengan pendekatan berbasis wilayah, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi wilayah yang memiliki kebutuhan intervensi lebih besar sehingga perhatian pembangunan dapat diarahkan secara lebih tepat.Pendekatan tersebut menjadi penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif karena setiap wilayah memiliki karakteristik, potensi, permasalahan, serta kebutuhan yang berbeda.Dari Data Menuju Intervensi PembangunanKerangka utama yang dibangun melalui SPI adalah bagaimana data dapat menghasilkan keputusan yang kemudian diterjemahkan menjadi tindakan nyata.Alur yang dikembangkan adalah:DATA ANALISIS PRIORITAS INTERVENSI OUTCOMETahap pertama dimulai dari ketersediaan data.Data yang tersedia kemudian melalui proses pengolahan dan analisis untuk menghasilkan informasi yang lebih bermakna. Selanjutnya, informasi tersebut digunakan untuk menentukan prioritas berdasarkan indikator dan bobot yang telah ditetapkan.Prioritas kemudian menjadi dasar untuk menentukan intervensi pembangunan.Pada tahap akhir, intervensi tersebut diharapkan menghasilkan outcome atau dampak yang dapat diukur dan dievaluasi.Dengan kerangka tersebut, data diharapkan tidak lagi menjadi produk akhir, melainkan menjadi bagian dari sebuah siklus pembangunan yang berkelanjutan.Tidak Harus Menunggu Big Data untuk Memulai Transformasi Berbasis DataSalah satu pesan strategis yang dibawa melalui inovasi SPI adalah bahwa pemerintah daerah tidak harus menunggu tersedianya Big Data Platform yang kompleks untuk mulai membangun sistem prioritisasi pembangunan.Data sektoral yang telah tersedia di lingkungan pemerintah daerah pada dasarnya merupakan aset penting yang dapat dimanfaatkan.Data tersebut dapat melalui proses:Standardisasi Integrasi Analisis Pembobotan Skor Prioritas Peta Prioritas Intervensi.Dengan pendekatan bertahap tersebut, pemerintah daerah dapat mulai membangun ekosistem pengambilan keputusan berbasis data dengan memanfaatkan sumber daya dan data yang sudah tersedia.Hal ini juga membuka peluang bagi daerah lain yang memiliki keterbatasan infrastruktur Big Data untuk tetap dapat memulai transformasi digital dan pembangunan berbasis data secara bertahap.Potensi Menjadi Model yang Dapat DireplikasiPengembangan Dashboard SPI Kabupaten Lombok Barat tidak hanya memiliki nilai strategis bagi kebutuhan internal pemerintah daerah, tetapi juga memiliki potensi untuk direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya.Daerah yang belum memiliki Big Data Platform maupun sistem prioritisasi pembangunan yang terintegrasi dapat mengadopsi konsep dan metodologi SPI sesuai kebutuhan masing-masing.Yang menjadi objek replikasi bukan semata-mata aplikasi atau tampilan dashboard, tetapi terutama metodologi dan kerangka kerja pengambilan keputusan berbasis data.Kerangka tersebut dapat digambarkan sebagai:Data yang tersedia Standardisasi Pembobotan/Delphi Skor Prioritas Peta Prioritas Intervensi.Model tersebut bersifat adaptif.Daerah pertanian dapat mengembangkan indikator yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan. Daerah kepulauan dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap konektivitas, pelayanan dasar, dan akses antarwilayah. Sementara daerah perkotaan dapat menyesuaikan indikator dengan isu kepadatan penduduk, pelayanan publik, transportasi, lingkungan, dan persoalan perkotaan lainnya.Dengan demikian, kerangka SPI dapat digunakan dengan indikator dan bobot yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.Menuju Priority Analytics hingga Closed-Loop DevelopmentPengembangan SPI ke depan tidak berhenti pada tahap penyajian dan analisis data.Dashboard ini memiliki peluang untuk dikembangkan secara bertahap dari:Descriptive Analytics Priority Analytics Spatial Analytics Predictive Analytics Prescriptive Analytics Closed-Loop Development.Pada tahap awal, pemerintah dapat mengetahui dan menggambarkan kondisi berdasarkan data yang tersedia.Selanjutnya, sistem dapat dikembangkan untuk menentukan prioritas, melakukan analisis spasial berdasarkan wilayah, memprediksi potensi permasalahan, hingga memberikan rekomendasi tindakan atau intervensi yang lebih tepat.Pada tahap yang lebih maju, SPI diharapkan dapat membentuk konsep closed-loop development, yaitu sebuah siklus pembangunan yang menghubungkan data, kebijakan, program, anggaran, intervensi, outcome, dan evaluasi.Integrasi dengan Ekosistem Pemerintahan DigitalDalam pengembangannya, SPI juga memiliki peluang untuk diintegrasikan dengan berbagai ekosistem data dan perencanaan pembangunan daerah.Di antaranya adalah Satu Data Daerah, data geospasial, RPJMD, RKPD, program pembangunan, penganggaran, monitoring, serta pengukuran outcome pembangunan.Jika integrasi tersebut dapat diwujudkan secara bertahap, maka SPI dapat menjadi salah satu komponen yang mendukung terbentuknya siklus perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi.Siklus tersebut dapat digambarkan sebagai:DATA PRIORITAS PROGRAM ANGGARAN INTERVENSI OUTCOME EVALUASISiklus ini memungkinkan hasil evaluasi pembangunan menjadi masukan kembali bagi proses perencanaan berikutnya.Dengan demikian, pembangunan tidak berjalan secara parsial, tetapi membentuk sebuah proses pembelajaran yang berkelanjutan berdasarkan data dan hasil intervensi sebelumnya.Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis DataPeluncuran SPI menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.Pemanfaatan data secara optimal dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, mengidentifikasi persoalan secara lebih dini, menentukan sasaran intervensi, serta melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan.Dalam konteks transformasi pemerintahan digital, pemanfaatan data juga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun proses pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Melalui SPI, data sektoral diharapkan dapat dikonsolidasikan dan dimanfaatkan secara lebih strategis sehingga menghasilkan informasi yang dapat digunakan oleh pimpinan maupun perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.Kolaborasi Pemkab Lombok Barat dan BRINPengembangan SPI menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga riset dalam menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat langsung terhadap proses pembangunan.Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama PRSDI BRIN menjadi bagian dari upaya menghubungkan kebutuhan praktis pemerintah daerah dengan pendekatan sains data, metodologi analisis, dan inovasi berbasis pengetahuan.Kerja sama tersebut diharapkan dapat terus berkembang sehingga SPI tidak hanya menjadi sebuah produk inovasi, tetapi juga menjadi model pengelolaan data dan pengambilan keputusan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.SPI Lombok Barat, Dari Data Menjadi DampakPeluncuran Dashboard SPI pada 3 September 2026 di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok Barat, menjadi momentum penting dalam perjalanan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menuju pemanfaatan data yang semakin strategis.SPI Lombok Barat bukan sekadar sebuah dashboard yang menampilkan data.Lebih dari itu, SPI merupakan model inovasi untuk mengubah data menjadi prioritas, prioritas menjadi intervensi, dan intervensi menghasilkan dampak pembangunan.Melalui inovasi tersebut, Lombok Barat menunjukkan bahwa transformasi pemerintahan berbasis data dapat dimulai dari hal yang sudah tersedia, yaitu data sektoral yang dimiliki pemerintah daerah.Tidak harus menunggu terbentuknya Big Data yang kompleks. Yang diperlukan adalah kemauan untuk mengelola data, melakukan standardisasi, mengintegrasikan berbagai sumber informasi, melakukan analisis, menentukan prioritas, dan memastikan bahwa hasil analisis tersebut digunakan dalam proses pengambilan keputusan.Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan berbasis data tidak hanya diukur dari seberapa banyak data yang dimiliki pemerintah, tetapi dari seberapa jauh data tersebut mampu menghasilkan keputusan yang tepat, intervensi yang efektif, dan dampak yang nyata bagi masyarakat.Semangat yang dibangun melalui Dashboard SPI Kabupaten Lombok Barat adalah:DARI DATA MENJADI PRIORITAS MENJADI INTERVENSI MENGHASILKAN DAMPAK.Pemerintah Kabupaten Lombok BaratBapak Asisten II, Ahmad SaikhuDengan diluncurkannya Dashboard SPI, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap pemanfaatan data dalam proses pembangunan semakin kuat, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Barat.(Diskominfotik)Credit: Tim Bidang Pemdigi Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Laporan Kebakaran Palsu, PLH Sekda Lobar Ingatkan Masyarakat: Laporkan yang Pasti-Pasti Saja
05 Sep 2026

Laporan Kebakaran Palsu, PLH Sekda Lobar Ingatkan Masyarakat: Laporkan yang Pasti-Pasti Saja

Diskominfotik_Lombok Barat, Laporan kebakaran yang ternyata tidak benar menggerakkan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Barat menuju wilayah Lamper, Kecamatan Kuripan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya kebakaran dan laporan tersebut diduga merupakan prank.Peristiwa itu menjadi perhatian Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, yang langsung mengunjungi jajaran Damkarmat untuk melihat kesiapsiagaan personel sekaligus mendengar kebutuhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Jumat malam (4/9/2026).Saiful Ahkam mengingatkan masyarakat agar tidak menyampaikan HOAX atau laporan yang tidak benar. Setiap informasi kebakaran yang diterima akan direspons petugas karena menyangkut keselamatan masyarakat.Laporkan yang pasti-pasti saja, hindari pelaporan palsu, tegasnya.Menurut Saiful Ahkam, laporan palsu tidak hanya membuang waktu dan tenaga petugas, tetapi juga berpotensi menghambat penanganan kejadian lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian kebakaran melalui saluran resmi dengan informasi yang akurat.Selain mengingatkan pentingnya laporan yang benar, Saiful Ahkam mendorong penguatan peran masyarakat melalui pembentukan kelompok peduli kebakaran atau Barisan Relawan Kebakaran (Balakar). Kelompok tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mitigasi, pencegahan, hingga penanganan awal kebakaran.Bisa meniru daerah lain. Adanya Balakar sangat membantu mengantisipasi, mencegah, serta melakukan penanganan awal kebakaran, ujarnya.Dalam kunjungan tersebut, kecepatan respons juga menjadi perhatian. Dukungan kendaraan operasional yang mampu bergerak cepat dan bermanuver dinilai penting untuk mempercepat petugas mencapai lokasi kejadian.Kepala Dinas Damkarmat Lombok Barat, H. Suherman, menyampaikan wacana penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkarmat di Narmada dan Sekotong guna memperluas jangkauan pelayanan. Masing-masing UPT diproyeksikan membutuhkan sekitar 20 personel terlatih.Saiful Ahkam menyambut positif rencana tersebut dan meminta kebutuhan personel dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dengan memastikan petugas yang ditempatkan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.Kalau nanti personelnya sudah ditempatkan, harus langsung diberikan pelatihan, katanya.Peningkatan kapasitas petugas, termasuk kemampuan menggunakan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), juga menjadi perhatian. Peralatan tersebut penting dalam operasi pemadaman dan penyelamatan di lingkungan yang dipenuhi asap atau memiliki kondisi berbahaya.Dalam pertemuan itu turut dibahas tingginya risiko pekerjaan petugas Damkarmat serta persoalan kelebihan jam kerja. Suherman juga menjelaskan bahwa maklumat kesiapsiagaan mengharuskan setiap personel tetap dapat dihubungi dan siap bergabung ketika terjadi kejadian.Saiful Ahkam menegaskan, penguatan Damkarmat membutuhkan dukungan bersama, baik melalui peningkatan personel dan sarana operasional maupun keterlibatan masyarakat.Sementara itu, Diskominfotik Lombok Barat terus menjalankan fungsi diseminasi informasi pemerintah kepada masyarakat, termasuk menyampaikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran, pentingnya kesiapsiagaan, serta tata cara menyampaikan informasi kejadian secara benar.Kunjungan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan kebakaran bukan hanya tanggung jawab petugas. Kesiapsiagaan pemerintah harus berjalan seiring dengan kepedulian masyarakat, termasuk memastikan setiap laporan yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Diskominfotik,him  Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Pilkades Serentak Narmada, Kecamatan Tekankan Netralitas Panitia
31 Agt 2026

Pilkades Serentak Narmada, Kecamatan Tekankan Netralitas Panitia

Diskominfotik_Lombok Barat, Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Narmada, Senin (31/8/2026), menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru dan netralitas panitia dalam seluruh tahapan pemilihan.Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Rapat Kantor Desa Dasan Tereng tersebut dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, dan diikuti panitia desa, ketua BPD, kepala desa, Forkopimcam Narmada, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat, serta undangan lainnya.Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Pilkades serentak yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami ketentuan dan mekanisme pemilihan berdasarkan regulasi terbaru.Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Sosialisasi regulasi tersebut diperluas hingga kepada panitia desa agar seluruh pelaksana memahami aturan yang berlaku dan mampu menjalankan setiap tahapan secara profesional.Dalam proses sosialisasi tersebut, Diskominfotik Lombok Barat turut berpartisipasi aktif sebagai bagian dari tim pelaksana sosialisasi Pilkades. Diskominfotik tergabung dalam Tim 1 yang bertugas di Kecamatan Narmada, bersama unsur perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.Keterlibatan Diskominfotik menjadi bagian penting dalam mendukung penyebarluasan informasi dan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai tahapan, ketentuan, serta pentingnya penyampaian informasi Pilkades secara akurat, terbuka dan sesuai dengan regulasi.Partisipasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memastikan informasi mengenai Pilkades dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya proses pemilihan yang transparan, tertib dan demokratis.H. Saiful Ahkam menyarankan adanya bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia Pilkades, sehingga pelaksanaan setiap tahapan dapat berjalan sesuai regulasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaannya.Camat Narmada Anwar Jayadi mengatakan, sebanyak 17 desa di Kecamatan Narmada akan mengikuti Pilkades serentak. Ia berharap seluruh pelaksanaan berjalan lancar dengan berpedoman pada regulasi yang telah disosialisasikan.Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, pihak kecamatan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev), khususnya terkait dengan netralitas panitia.Panitia tidak boleh ada kepentingan, tegas Anwar.Sementara itu, Sekcam Narmada Hj. Suri Rahayuni menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan kondisi kamtibmas di 17 desa. Hingga saat ini, kata dia, belum terlihat adanya pergerakan dan secara umum situasi masih sangat kondusif.Pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan selama tahapan Pilkades. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya titipan dari pihak tertentu, Camat Anwar Jayadi menegaskan, Tidak ada.Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Golong H. M. Zaenudin, SE, yang telah menjabat tiga periode. Menurutnya, sosialisasi sangat penting agar seluruh komponen memahami aturan, termasuk ketentuan bahwa dirinya tidak lagi dapat mencalonkan diri.Zaenudin mengungkapkan, sebelum sosialisasi pun dinamika pencalonan sudah mulai muncul. Bahkan, setelah diketahui dirinya tidak dapat mencalonkan diri kembali, sudah bermunculan bakal calon hingga delapan orang.Sehingga harus ada seleksi awal, sesuai regulasi saat ini, ujarnya.Ia berharap sosialisasi ini membuat seluruh proses lebih fokus dan netral, terutama panitia desa. Menurutnya, panitia harus benar-benar berpegang pada aturan dan tidak terpengaruh kepentingan tertentu.Yakinkan netralitas panitia desa. Tidak terkena dengan wani piro, tegasnya.Dengan 17 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, Pemerintah Kecamatan Narmada berharap seluruh panitia mampu menjalankan tugas secara profesional dan netral. Seluruh tahapan diharapkan berlangsung sesuai aturan, tanpa tekanan maupun titipan kepentingan perorangan, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis.Keterlibatan lintas perangkat daerah, termasuk Diskominfotik Lombok Barat yang tergabung dalam Tim 1 Kecamatan Narmada, diharapkan semakin memperkuat koordinasi, penyampaian informasi, serta dukungan terhadap kelancaran seluruh tahapan Pilkades serentak di Kecamatan Narmada.Diskominfotik,him/Ady Wijaya Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Pemkab Lobar Matangkan Pilkades Serentak, Sosialisasi Perbup 55 Tahun 2026 Diperluas Hingga Desa
27 Agt 2026

Pemkab Lobar Matangkan Pilkades Serentak, Sosialisasi Perbup 55 Tahun 2026 Diperluas Hingga Desa

Diskominfotik-Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2026. Setelah diberlakukannya Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, sosialisasi regulasi diperluas hingga tingkat panitia desa.Sosialisasi berlangsung di Kantor Camat Kediri dan dihadiri kepala desa, BPD, panitia pemilihan kepala desa, serta unsur Forkopimcam. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terhadap aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades.Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Barat, Saiful Ahkam, menegaskan Perbup Nomor 55 Tahun 2026 telah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan mantan kepala desa.Perbup ini sudah melalui proses klinisasi, walaupun tentunya belum tentu sempurna. Kalau masih terdapat kekosongan norma atau penafsiran berbeda, hari ini akan dijelaskan secara detail oleh Dinas PMD, ujarnya.Ia menjelaskan sejumlah ketentuan baru yang perlu dipahami panitia, salah satunya terkait PPPK dan PPPK paruh waktu yang diperbolehkan mencalonkan diri setelah mendapat persetujuan atasan. Jika terpilih, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai PPPK. Mekanisme apabila hanya terdapat satu calon juga telah diatur dalam Perbup tersebut.Ahkam juga mengingatkan BPD agar segera menyurati kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Penyelesaian laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala desa juga harus dilakukan sesuai ketentuan, termasuk diserahkan paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir.Pilkades merupakan awal terjadinya sebuah perubahan di tingkat desa. Karena itu, seluruh prosesnya harus terlaksana sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tegasnya.Ia berharap sosialisasi ini menghasilkan kesamaan pemahaman sehingga Pilkades serentak dapat berlangsung tertib, transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan. Ahkam juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, Camat Kediri beserta jajaran, serta seluruh peserta yang telah mendukung kegiatan tersebut.Melalui persiapan dan sosialisasi sejak dini, Pemkab Lombok Barat berharap seluruh desa siap melaksanakan setiap tahapan Pilkades menuju pemungutan suara pada 9 Desember 2026.Diskominfotik,him/hamdan Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Diskominfotik Tangani Insiden Siber di Desa Ranjok, Dorong Optimalisasi Website Desa
27 Agt 2026

Diskominfotik Tangani Insiden Siber di Desa Ranjok, Dorong Optimalisasi Website Desa

 Ranjok, 26 Agustus 2026 Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kunjungan ke Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari, pada Rabu, 26 Agustus 2026, dalam rangka melakukan penanganan insiden siber yang terjadi pada website desa. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi terkait keberlanjutan pengelolaan website desa agar dapat dimanfaatkan secara lebih aktif sebagai media informasi bagi masyarakat.Kedatangan tim Diskominfotik diterima langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ranjok bersama sejumlah staf desa. Dalam pertemuan awal, tim memperoleh informasi mengenai gangguan yang ditemukan pada website desa, termasuk adanya penyisipan tautan atau konten yang mengarah pada situs judi online (judol). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu kredibilitas website resmi pemerintah desa serta berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi pengunjung website.Tim Diskominfotik kemudian melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap insiden tersebut dengan mengidentifikasi bagian website yang terdampak serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk membersihkan konten atau tautan yang tidak semestinya. Penanganan juga diarahkan untuk memastikan website dapat kembali digunakan dengan kondisi yang lebih aman dan meminimalkan kemungkinan munculnya gangguan serupa.Dalam kesempatan tersebut, tim Diskominfotik juga memberikan pemahaman kepada perangkat Desa Ranjok mengenai pentingnya menjaga keamanan akun pengelola website. Penggunaan kredensial secara aman, pengelolaan akses operator, serta kewaspadaan terhadap tautan maupun aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan website desa.Selain penanganan insiden, pertemuan juga membahas keberlanjutan pengelolaan website Desa Ranjok. Diskominfotik mendorong agar website tidak hanya tersedia sebagai halaman informasi, tetapi dapat dihidupkan kembali melalui pembaruan konten secara rutin. Berbagai kegiatan pemerintahan desa, program pembangunan, pelayanan masyarakat, pengumuman, potensi desa, serta kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dimanfaatkan sebagai bahan publikasi.Keaktifan website desa dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan kegiatan Pemerintah Desa Ranjok. Dengan pengelolaan yang konsisten, website juga dapat menjadi arsip digital yang mendokumentasikan berbagai aktivitas dan perkembangan desa dari waktu ke waktu.Diskominfotik berharap Pemerintah Desa Ranjok dapat menunjuk dan memperkuat peran pengelola website sehingga pembaruan informasi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Kolaborasi antara perangkat desa dan Diskominfotik juga akan terus didorong apabila terdapat kendala teknis maupun permasalahan keamanan informasi dalam pengelolaan website.Kegiatan kunjungan dan penanganan insiden siber di Desa Ranjok berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat tidak hanya melakukan respons terhadap gangguan keamanan yang terjadi, tetapi juga mendorong agar infrastruktur digital desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan, komunikasi, publikasi, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo 100 Hari Fase Perbaikan, Lombok Barat Perkuat Kepercayaan Publik
27 Agt 2026

100 Hari Fase Perbaikan, Lombok Barat Perkuat Kepercayaan Publik

Diskominfotik_Lombok Barat, Pemulihan kepercayaan publik menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam 100 hari pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pembenahan internal pemerintahan, tetapi juga dengan membuka ruang komunikasi dan informasi publik.Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, dalam pertemuan khusus bersama jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat serta media mitra di ruang rapat Diskominfotik, Kamis (27/8/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Diskominfotik Lombok Barat H. Rizky B Adam, S.STP., M.H., Sekretaris Diskominfotik H. Iswarta Mahmuluddin, Kepala Bidang IKP Lalu Adiwijaya, media mitra Kabupaten Lombok Barat, serta jajaran Tim IKPMenurut Ahkam, komunikasi publik memiliki posisi penting dalam membangun pemerintahan yang partisipatif. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi perlu membuka ruang agar masyarakat dapat mengetahui, memahami, memberikan masukan, sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan.Dalam konteks ini, kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui otoritas institusional, yakni kewenangan yang melekat karena jabatan, tetapi juga otoritas personal, yaitu kewenangan yang lahir dari kepercayaan masyarakat.Artinya, jabatan memberikan kewenangan untuk memimpin, tetapi kepercayaan publik harus dibangun melalui kompetensi, keterbukaan, integritas, dan kesamaan tujuan dengan masyarakat.Karena itu, informasi yang disampaikan pemerintah harus berbasis data dan fakta yang valid. Informasi juga diharapkan tidak berhenti sebagai berita, tetapi mampu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.Pemberitaan tentang pemerintahan pun tidak harus selalu bersifat straight news. Pendekatan interpretative news dapat membantu masyarakat memahami konteks sebuah kebijakan, mengapa kebijakan itu dilakukan, dan apa dampaknya bagi masyarakat.Namun, komunikasi publik saja tidak cukup. Kepercayaan akan tumbuh ketika informasi yang disampaikan sejalan dengan perubahan nyata dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan.Dalam 100 hari tersebut, pembenahan diarahkan pada perbaikan ekosistem pemerintahan, antara lain pengelolaan konflik kepentingan, pengadaan, pengawasan internal, kanal pengaduan, LHKPN, gratifikasi, serta transparansi.Perbaikan juga menyentuh sumber daya manusia. Penempatan aparatur perlu semakin disesuaikan dengan kompetensi agar sistem yang dibangun dapat berjalan secara efektif.Dengan demikian, agenda 100 hari pasca-OTT bukan sekadar upaya memperbaiki citra pemerintahan. Lebih jauh, yang ingin dibangun adalah kepercayaan publik melalui perubahan nyata.Pemerintah memiliki kewenangan karena institusi, tetapi kepercayaan hanya akan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa kewenangan tersebut digunakan secara terbuka, profesional, responsif, dan untuk kepentingan publik. Diskominfotik,him/tim ikp Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Perkuat Integrasi Aplikasi Layanan Data, Imigrasi Gandeng Instansi Pemerintah di Lombok Barat Kolaborasi teknis dan konsolidasi aplikasi menjadi kunci mewujudkan pertukaran data yang efektif, efisien, dan terintegrasi
27 Agt 2026

Perkuat Integrasi Aplikasi Layanan Data, Imigrasi Gandeng Instansi Pemerintah di Lombok Barat Kolaborasi teknis dan konsolidasi aplikasi menjadi kunci mewujudkan pertukaran data yang efektif, efisien, dan terintegrasi

Lombok Barat, 26 Agustus 2026 - Penguatan integrasi dan pertukaran data antarinstansi menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan pemerintahan yang semakin cepat, efektif, efisien, dan terintegrasi. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Hotel Puri Saron Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram tersebut mempertemukan perwakilan berbagai instansi pemerintah dan lembaga yang memiliki kebutuhan terhadap layanan data keimigrasian. Dalam surat undangan, kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada instansi terkait dan masing-masing diminta menugaskan minimal satu petugas atau pegawai yang akan menjadi operator aplikasi layanan data keimigrasian.Sejumlah instansi yang hadir antara lain Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Barat, Kodim 1606/Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Badan Narkotika Nasional Mataram, Badan Intelijen Negara Daerah NTB, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lombok Barat, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat, DPMPTSP, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram, KSOP Kelas III Lembar, serta Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram.Dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sumirah, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian.Kehadiran Dinas Kominfo Lombok Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam pengembangan pemerintahan digital, khususnya terkait integrasi layanan, pertukaran data, interoperabilitas aplikasi, serta aspek keamanan informasi.Integrasi Data Dinilai KrusialKegiatan dibuka secara resmi oleh Gunawan Kuntoro, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Dalam sambutannya, Gunawan menekankan bahwa integrasi data dalam penyelenggaraan layanan merupakan hal yang semakin penting dan krusial.Menurutnya, peserta yang hadir memiliki peran strategis sebagai bagian dari tim teknis di masing-masing instansi untuk memastikan proses pertukaran data dapat berjalan secara efektif dan efisien.Integrasi data dalam layanan merupakan hal yang penting dan krusial. Para peserta yang hadir memiliki peran penting sebagai tim teknis dalam memastikan pertukaran data dapat berjalan secara efektif dan efisien.Gunawan menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap data keimigrasian terus berkembang. Saat ini, proses permintaan data diarahkan untuk dapat dilakukan secara langsung melalui layanan dan aplikasi yang terpusat.Perubahan tersebut, menurutnya, membutuhkan kesiapan sumber daya manusia sekaligus koordinasi teknis antarinstansi agar proses pertukaran data dapat berjalan dengan baik.Permintaan data keimigrasian saat ini akan dilayani secara langsung melalui aplikasi yang terpusat. Karena itu, kolaborasi khususnya pada bidang teknis integrasi layanan data menjadi penting untuk dilakukan, sekaligus melalui sosialisasi kepada para pengguna layanan.Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berbagai layanan dan aplikasi agar tidak berjalan secara terpisah.Konsolidasi aplikasi layanan data sangat penting. Kita ingin membangun layanan yang lebih terintegrasi sehingga proses permintaan dan pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.Setelah menyampaikan sambutan, Gunawan Kuntoro secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian.Kominfo Lombok Barat: Integrasi Data Bagian dari Transformasi Pemerintahan DigitalSementara itu, Bapak Sumirah, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Dinas Kominfo Lombok Barat, menyampaikan bahwa integrasi layanan data merupakan bagian penting dari agenda transformasi pemerintahan digital.Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi pada masing-masing instansi. Tantangan berikutnya adalah memastikan aplikasi, data, dan layanan tersebut dapat terhubung serta mendukung kebutuhan antarinstansi.Transformasi pemerintahan digital tidak hanya berbicara mengenai pembangunan aplikasi, tetapi juga bagaimana aplikasi dan data dapat saling terhubung. Integrasi dan interoperabilitas menjadi penting agar layanan digital pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar.Ia menilai bahwa kolaborasi teknis seperti yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi penting karena integrasi layanan pada akhirnya membutuhkan keterlibatan langsung para pengelola dan operator sistem di masing-masing instansi.Integrasi data membutuhkan kolaborasi yang kuat, terutama dari sisi teknis. Para operator dan pengelola aplikasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pertukaran data dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mekanisme yang telah ditetapkan.Menurut Sumirah, penguatan integrasi data juga harus diikuti dengan perhatian terhadap aspek keamanan informasi, terutama ketika data dipertukarkan melalui sistem elektronik.Semakin banyak layanan dan sistem yang terhubung, semakin penting pula aspek keamanan informasi. Integrasi harus dibangun dengan memperhatikan pengelolaan akses, keamanan pertukaran data, dan perlindungan terhadap data yang dikelola.Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun pemahaman bersama antara instansi penyedia dan pengguna layanan data.Kita berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat menjadi awal dari koordinasi teknis yang lebih kuat. Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, kebutuhan pertukaran data antarinstansi dapat dilayani secara lebih cepat, tepat, dan efisien.Dari Sosialisasi Menuju Konsolidasi LayananKegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mengenai Layanan Data Keimigrasian yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Dalam agenda resmi, sesi pemaparan materi dijadwalkan berlangsung setelah coffee break, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama moderator, narasumber, dan seluruh peserta.Sesi pemaparan memberikan gambaran mengenai layanan data keimigrasian serta mekanisme pemanfaatannya oleh instansi terkait. Kehadiran para calon operator aplikasi dari berbagai instansi juga menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan teknis dalam implementasi layanan.Diskusi berlangsung secara interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan kebutuhan terkait pemanfaatan layanan data, mekanisme permintaan data, serta aspek teknis yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan pertukaran data antarinstansi.Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara penyedia layanan dan pengguna layanan, sehingga implementasi layanan data dapat berjalan lebih efektif di lapangan.Menuju Layanan Data Pemerintah yang TerintegrasiPenguatan layanan data keimigrasian menjadi salah satu contoh penting bagaimana kolaborasi antarinstansi dapat mendukung terwujudnya ekosistem pemerintahan digital yang lebih terintegrasi.Bagi pemerintah daerah, integrasi data juga memiliki keterkaitan erat dengan penguatan tata kelola pemerintahan digital. Data yang dapat dipertukarkan secara terstruktur, aman, dan sesuai kewenangan akan mendukung proses pelayanan, koordinasi antarlembaga, hingga pengambilan keputusan berbasis data.Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dengan berbagai instansi pengguna layanan diharapkan dapat terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi teknis secara berkelanjutan.Ke depan, kita perlu membangun ekosistem layanan pemerintah yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Data harus dapat dimanfaatkan secara tepat, layanan harus dapat terhubung, dan keamanan harus menjadi bagian dari setiap proses integrasi. Bapak Sumirah, Kepala Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian Dinas Kominfo Lombok BaratSeluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan penutup, dilanjutkan dengan penyelesaian administrasi peserta serta makan siang.Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi, integrasi, dan konsolidasi layanan data antarinstansi, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan digital yang semakin terintegrasi, efektif, efisien, aman, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.(Diskominfotik)Credit: Sumirah/Tim Bidang Pemdigi Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Diskominfo Diskominfotik Lombok Barat Tindak Lanjut Penanganan Insiden Siber Website Desa Batu Kuta, Perkuat Keamanan dan Kesiapsiagaan Digital Desa
27 Agt 2026

Diskominfotik Lombok Barat Tindak Lanjut Penanganan Insiden Siber Website Desa Batu Kuta, Perkuat Keamanan dan Kesiapsiagaan Digital Desa

Narmada, 26 Agustus 2026 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian kembali melaksanakan tindak lanjut penanganan insiden keamanan siber pada website Desa Batu Kuta, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam memperkuat keamanan informasi serta memastikan keberlangsungan layanan dan penyebarluasan informasi pemerintahan desa melalui platform digital. Penanganan dilakukan secara langsung dengan mendatangi Pemerintah Desa Batu Kuta untuk melakukan koordinasi, pemeriksaan kondisi website, memberikan pendampingan teknis, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya menjaga keamanan layanan digital.Website desa saat ini tidak hanya berfungsi sebagai media publikasi kegiatan pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi pelayanan, profil desa, program pembangunan, kegiatan kemasyarakatan, serta berbagai informasi publik kepada masyarakat. Karena itu, keamanan website menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan berbasis digital.Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian melakukan koordinasi bersama aparatur Pemerintah Desa Batu Kuta untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan permasalahan yang terjadi pada website desa.Tim menjelaskan bahwa insiden keamanan siber pada website perlu ditangani secara sistematis dan tidak berhenti pada pemulihan tampilan website semata. Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui potensi celah keamanan, memperbaiki tata kelola pengelolaan website, serta mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari.Pemerintah Desa Batu Kuta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda awal terjadinya gangguan keamanan pada website. Perubahan tampilan halaman, munculnya artikel atau tautan yang tidak pernah dibuat oleh pengelola, perubahan menu, akun yang tidak dikenal, hingga munculnya konten ilegal merupakan beberapa indikasi yang perlu segera diperiksa dan dilaporkan.Langkah deteksi dini menjadi penting karena semakin cepat sebuah insiden diketahui, semakin cepat pula proses verifikasi, penanganan, pemulihan, dan pengamanan lanjutan dapat dilakukan.Dalam pendampingan di lapangan, Tim Diskominfotik melakukan pemeriksaan terhadap kondisi website Desa Batu Kuta serta memberikan arahan kepada aparatur desa mengenai tata cara melakukan pemantauan secara berkala.Pemeriksaan website tidak hanya dilakukan ketika terdapat laporan gangguan. Pengelola website desa perlu melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan bahwa seluruh halaman dan konten yang ditampilkan masih sesuai dengan informasi resmi Pemerintah Desa Batu Kuta.Tim mengingatkan agar pengelola memperhatikan beberapa hal penting, antara lain memastikan website dapat diakses secara normal, memeriksa halaman utama dan halaman-halaman lain secara berkala, memastikan tidak terdapat konten yang tidak dikenal, memeriksa artikel dan tautan yang muncul, serta memastikan akun pengelola yang memiliki akses terhadap website benar-benar merupakan akun resmi yang digunakan oleh aparatur desa.Pemeriksaan sederhana yang dilakukan secara rutin tersebut diharapkan dapat menjadi mekanisme deteksi dini sehingga gangguan dapat diketahui sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pendampingan adalah pengelolaan akun dan hak akses administrator website.Tim Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian mengingatkan bahwa akun administrator merupakan salah satu titik penting dalam keamanan website. Oleh karena itu, akun pengelola harus dikelola secara hati-hati dan tidak boleh digunakan secara sembarangan.Aparatur desa diarahkan untuk memastikan bahwa hanya personel yang ditunjuk yang memiliki akses terhadap pengelolaan website. Apabila terdapat pergantian operator atau aparatur yang sebelumnya memiliki akses sudah tidak lagi bertugas sebagai pengelola, maka hak akses perlu segera dievaluasi dan disesuaikan.Selain itu, penggunaan kata sandi yang kuat, tidak menggunakan kata sandi yang sama pada berbagai layanan, serta tidak membagikan kredensial kepada pihak lain menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan akun.Tim juga mengingatkan agar aparatur desa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk upaya pencurian akun, termasuk tautan mencurigakan, pesan yang meminta data login, maupun permintaan untuk memberikan kode autentikasi kepada pihak yang tidak dikenal.Dalam kegiatan tersebut, Diskominfotik menekankan pentingnya membangun kebiasaan pemeriksaan website secara rutin, bahkan apabila tidak sedang terjadi gangguan.Pengelola website Desa Batu Kuta didorong untuk membuka dan memeriksa website setiap hari. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan secara sederhana dengan melihat apakah tampilan website masih normal, apakah terdapat artikel baru yang tidak dibuat oleh pemerintah desa, apakah terdapat perubahan pada menu, apakah terdapat tautan mencurigakan, serta apakah terdapat konten yang tidak sesuai dengan karakteristik informasi pemerintahan desa.Kebiasaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya keamanan digital di lingkungan pemerintahan desa.Tim Diskominfotik juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak sampai mengetahui adanya website yang mengalami gangguan setelah informasi tersebut terlebih dahulu diketahui oleh masyarakat atau tersebar melalui media sosial.Dengan adanya pemeriksaan rutin, aparatur desa dapat mengetahui perubahan pada website lebih awal sehingga laporan dan penanganan dapat segera dilakukan.Selain penanganan teknis, Tim Diskominfotik memberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumentasi setiap insiden keamanan informasi.Dokumentasi diperlukan untuk mencatat kronologi kejadian, waktu pertama kali gangguan diketahui, bentuk gangguan yang terjadi, layanan atau halaman yang terdampak, tindakan yang telah dilakukan, proses pemulihan, serta rekomendasi pencegahan.Catatan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi apabila terjadi insiden serupa dan membantu tim teknis dalam melakukan analisis terhadap pola gangguan yang terjadi.Dengan dokumentasi yang baik, proses penanganan insiden tidak hanya bersifat reaktif, tetapi dapat berkembang menjadi proses perbaikan keamanan informasi secara berkelanjutan.Kegiatan di Desa Batu Kuta juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memberikan edukasi kepada aparatur desa mengenai pentingnya keamanan digital.Transformasi digital di tingkat desa harus berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan aparatur dalam memahami risiko keamanan informasi. Penggunaan website, aplikasi pelayanan, media sosial, surat elektronik, maupun berbagai layanan digital lainnya membawa manfaat besar bagi pemerintahan desa, namun pada saat yang sama juga menghadirkan potensi risiko apabila tidak dikelola dengan baik.Karena itu, keamanan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab operator website atau petugas teknologi informasi. Seluruh aparatur yang menggunakan perangkat dan layanan digital perlu memiliki kesadaran dasar mengenai keamanan informasi.Aparatur desa diingatkan untuk berhati-hati ketika membuka tautan atau lampiran dari sumber yang tidak dikenal, menjaga kerahasiaan informasi akun, menggunakan perangkat secara aman, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas digital yang tidak wajar.Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat juga menekankan pentingnya kecepatan dalam melakukan pelaporan apabila ditemukan indikasi insiden keamanan siber.Apabila pengelola menemukan perubahan yang tidak dikenal pada website, konten mencurigakan, akun yang tidak dikenali, maupun gangguan lain yang mengarah pada dugaan insiden keamanan siber, pemerintah desa diminta untuk segera melakukan pelaporan melalui kanal resmi yang telah disediakan.Pelaporan secara cepat akan membantu proses verifikasi dan penanganan oleh tim terkait. Pemerintah desa juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghilangkan informasi penting terkait kejadian tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi apabila insiden tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.Melalui mekanisme pelaporan yang cepat dan terkoordinasi, penanganan insiden dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat memandang website desa sebagai bagian dari ekosistem Pemerintahan Digital yang perlu dikelola secara berkelanjutan.Website pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai profil desa, kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan, potensi desa, serta berbagai informasi lainnya melalui kanal digital tersebut.Oleh karena itu, keberlangsungan dan keamanan website perlu menjadi perhatian bersama. Website yang aman, aktif, dan dikelola dengan baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah desa dengan masyarakat.Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri terus mendorong penguatan pemanfaatan teknologi informasi hingga tingkat desa sebagai bagian dari percepatan transformasi digital. Dalam konteks tersebut, pengamanan layanan digital menjadi salah satu fondasi penting yang harus terus diperkuat.Melalui kegiatan tindak lanjut di Desa Batu Kuta, Diskominfotik tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan teknis yang terjadi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya keamanan siber di lingkungan pemerintahan desa.Budaya keamanan siber dibangun melalui kebiasaan sederhana namun konsisten, seperti melakukan pemeriksaan website, menjaga keamanan akun, membatasi hak akses, memperbarui sistem, melakukan pencadangan data, mencatat setiap kejadian, serta melaporkan gangguan secara cepat.Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengurangi risiko terjadinya gangguan terhadap layanan digital pemerintah desa.Diskominfotik juga terus mendorong agar setiap desa memiliki aparatur yang memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan informasi. Dengan demikian, ketika terjadi gangguan, pemerintah desa tidak hanya menunggu penanganan dari pihak lain, tetapi mampu melakukan deteksi awal, mengamankan kondisi, dan melaporkan insiden secara tepat.Penanganan keamanan siber tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola sistem, operator website, serta pihak-pihak terkait lainnya.Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian akan terus memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan desa, terutama dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat tata kelola keamanan layanan digital.Pemerintah Desa Batu Kuta diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pendampingan dengan meningkatkan pengawasan terhadap website dan seluruh akun yang digunakan untuk mengelola layanan digital desa.Kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pemerintah desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital pemerintahan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.Tindak lanjut penanganan insiden siber di Desa Batu Kuta menjadi bagian dari komitmen Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat dalam memperkuat keamanan informasi di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa.Bidang Pemerintahan Digital dan Persandian akan terus mendorong peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan aparatur terhadap ancaman keamanan siber. Penanganan insiden tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan layanan seperti semula, tetapi juga memastikan adanya pembelajaran dan perbaikan setelah insiden terjadi.Melalui langkah tersebut, setiap insiden diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperbaiki tata kelola layanan digital pemerintah.Dengan semakin banyaknya layanan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi digital, keamanan informasi harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan transformasi digital, termasuk dalam aspek keamanan informasi dan penanganan insiden siber.Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap seluruh desa dapat memiliki layanan digital yang tidak hanya aktif dan informatif, tetapi juga aman, andal, dan mampu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.(Diskominfotik)Credit: Tim Bidang Pemdigi Lombok Barat #AmanDigital #TangguhMelayani Sumber: Diskominfo Kabupaten Lombok Barat
Legalitas

Rekomendasi Kegiatan Statistik

Legitimasi kegiatan statistik SI-WARTA dari Badan Pusat Statistik.

SISTEM INFORMASI WARUNG DATA (SI-WARTA)

Dinyatakan LAYAK oleh BPS KAB LOMBOK BARAT

Instansi
DISKOMINFOTIK KAB LOMBOK BARAT
Status
LAYAK
No. Rekomendasi
K-25.5201.002
Yang Mengeluarkan
BPS KAB LOMBOK BARAT